Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, 971 Personel Sasar 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, 971 Personel Sasar 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Beritariau.com, PEKANBARU — Polda Riau resmi memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Senin (26/10/2026). Selama 14 hari hingga 8 November mendatang, sebanyak 971 personel dikerahkan untuk meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Riau.

Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolda Riau yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini menitikberatkan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mengatakan, pelaksanaan operasi mengedepankan langkah edukatif dan persuasif. Petugas akan melakukan sosialisasi, menyampaikan imbauan, serta meningkatkan penjagaan, pengaturan dan patroli di sejumlah titik.

Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur melalui tilang elektronik maupun manual sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita, suatu saat masyarakat berkendara dengan aman, tertib, dan lancar bukan karena aturan atau tekanan, melainkan karena kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan,” demikian amanat Kapolda Riau yang disampaikan Wakapolda.

10 Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kepolisian menetapkan 10 jenis pelanggaran sebagai sasaran prioritas. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, memakai telepon seluler saat mengemudi, melanggar marka atau rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah.

Petugas juga menyasar pengendara yang melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan, hingga memarkirkan kendaraan di tempat terlarang, termasuk trotoar.

Gathut berharap operasi ini tidak sekadar meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mampu menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban di jalan raya.

Menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Pada periode yang sama, petugas juga melakukan 14.935 tindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan berkendara harus menjadi perhatian serius seluruh pengguna jalan.

Personel Diminta Profesional dan Humanis

Di sisi lain, Gathut mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis. Ia juga menegaskan pentingnya menghindari praktik pungutan liar selama operasi berlangsung.

Kepolisian berharap pendekatan persuasif yang dibarengi penegakan hukum dapat membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik di tengah masyarakat.

“ Kami berharap masyarakat Riau semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan perlu diterapkan sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari,” harap Gathut.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan, menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas. (*)