Hampir 8,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Pemkab Meranti Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Hampir 8,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Pemkab Meranti Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Beritariau.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum atas pengungkapan kasus narkotika yang berujung pada pemusnahan barang bukti sabu seberat 8.849,81 gram atau hampir 8,9 kilogram.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.

Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., saat mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir perwakilan Laboratorium Forensik Polda Riau, Pabung Kodim 0303 Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, pimpinan instansi vertikal, dan insan pers.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih lantai. Seluruh tahapan disaksikan pihak terkait sebagai bentuk transparansi dan upaya memastikan barang bukti tersebut tidak kembali disalahgunakan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam mengungkap, menangani, dan menindak berbagai tindak pidana narkotika,” ujar Sudandri.

Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara narkotika tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan, narkotika merupakan ancaman serius karena dampaknya dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, mengganggu ketahanan keluarga, hingga menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten melalui penindakan terhadap pelaku peredaran gelap, peningkatan pengawasan, serta edukasi dan pencegahan sejak dini.

“Upaya pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Persoalan ini tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Geografis Kepulauan Jadi Tantangan Pengawasan

Sudandri juga menyoroti posisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri atas sejumlah pulau dan berada di kawasan strategis Selat Malaka. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam mengawasi wilayah serta mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut.

Menurutnya, pengawasan wilayah kepulauan membutuhkan koordinasi yang kuat dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

“Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan wilayah dan pencegahan peredaran gelap narkotika. Kondisi geografis yang terdiri atas pulau-pulau membutuhkan koordinasi, kewaspadaan, serta kerja sama lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menilai, pengawasan dan penindakan oleh aparat perlu berjalan beriringan dengan partisipasi masyarakat. Keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.

Pencegahan sejak dini, lanjutnya, perlu dilakukan melalui edukasi mengenai bahaya narkotika, penguatan ketahanan keluarga, serta penciptaan ruang bagi anak-anak dan remaja untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan positif.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pembinaan generasi muda.

“Kita harus memastikan bahwa anak-anak dan generasi muda Kepulauan Meranti memiliki lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka, memperoleh kesempatan untuk berprestasi, serta mampu meraih masa depan yang lebih baik tanpa ancaman narkoba,” kata Sudandri.

Polres Meranti Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pemusnahan sabu seberat hampir 8,9 kilogram tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara narkotika sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkoba.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat sehingga upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif.

Sudandri menegaskan, masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkoba.

“Dengan semangat kebersamaan, kita nyatakan perang terhadap narkoba dan kita selamatkan generasi muda demi masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih baik,” pungkasnya. (*)