Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Bupati Meranti Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Bupati Meranti Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Beritariau.com, MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Imbauan tersebut disampaikan saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut menjadi upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kajari Kepulauan Meranti, Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, Danpos POM AD Selatpanjang, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan persuasif dan humanis. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran kepada pelanggar.

Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, serta tidak menggunakan helm standar.

Petugas juga menyasar pelanggaran berupa berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, dan pengoperasian kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

Kapolres Kepulauan Meranti menekankan agar seluruh personel mengutamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menghindari pungutan liar, serta melaksanakan penindakan secara simpatik dan humanis.

Sementara itu, Bupati Asmar menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat, terutama pengguna kendaraan roda dua.

“Saya mengimbau kepada seluruh pegawai dan juga seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, kalau menggunakan kendaraan roda dua wajib menggunakan helm sesuai dengan standarnya dan juga berlalu lintaslah dengan baik dan tertib,” ujar Asmar.

Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah dampak yang ditimbulkan.

Menurut Asmar, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media untuk mengevaluasi titik-titik rawan kecelakaan sekaligus meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara.

“Ini yang kita harapkan, dan kita tetap mengadakan kolaborasi dengan masyarakat, pemuka masyarakat dan juga para media,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terus diwujudkan. (*)