Pemkab Meranti Siapkan Dukungan Pembentukan YONTP, Lahan 50 Hektare dan Akses Jalan Jadi Prioritas

Beritariau.com, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan kesiapan mendukung persiapan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (YONTP). Sejumlah kebutuhan strategis mulai dibahas, mulai dari penyediaan lahan minimal 50 hektare, pembukaan akses jalan, hingga penyiapan lokasi penampungan sementara bagi personel.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan jajaran Kodim 0303/Bengkalis di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., bersama Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0303/Bengkalis Mayor Inf. Suratno. Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekdakab Meranti T. Arifin, Pabung 0303/Bengkalis Mayor Inf. Rusli Dongoran, Kapten Arh Efri Hardin Nasution, Staf Ahli Bupati Randof, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.
Sudandri menegaskan, pemerintah daerah siap memfasilitasi kebutuhan pendukung sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. Namun, persiapan tersebut membutuhkan arahan teknis dari jajaran TNI agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap memperoleh arahan mengenai hal-hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan, sehingga pemerintah daerah bersama perangkat terkait dapat mengambil langkah yang tepat untuk mendukung proses pembentukan satuan,” ujar Sudandri.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting untuk memastikan persiapan berjalan terarah, terutama menyangkut status lahan, kebutuhan infrastruktur, dan perizinan yang melibatkan pihak berwenang.
Lahan Minimal 50 Hektare Jadi Kebutuhan Utama
Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf. Suratno menjelaskan, pengembangan satuan Teritorial Pembangunan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Di Provinsi Riau, rencana tersebut mencakup pembentukan brigade dan beberapa YONTP, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebagai bahan pembelajaran, pembangunan satuan serupa di Duri, Kabupaten Bengkalis, saat ini masih berlangsung. Pembangunan tersebut meliputi Korem, YONTP, dan satuan pendidikan Rindam.
Suratno menyebutkan, progres pembangunan Korem di Duri telah mencapai sekitar 70 persen, sedangkan pembangunan YONTP telah melampaui 50 persen.
Pengalaman pembangunan di wilayah tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk mempersiapkan rencana pembangunan satuan di Kepulauan Meranti, termasuk dalam menentukan kebutuhan lahan dan fasilitas pendukung.
Salah satu persyaratan utama yang dibahas adalah ketersediaan lahan minimal 50 hektare. Luasan tersebut dibutuhkan untuk mendukung penataan kawasan dan pembangunan berbagai fasilitas satuan.
Bahkan, lahan yang lebih luas dinilai dapat memberikan peluang pengembangan fasilitas tambahan, termasuk kompi pertanian dan peternakan yang selaras dengan konsep Teritorial Pembangunan.
Salah satu lokasi yang direncanakan untuk ditinjau berada di Desa Gemalasari, Kecamatan Rangsang. Lokasi tersebut sebelumnya telah ditinjau oleh pihak Kodam bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Meski demikian, penetapan lokasi belum menjadi keputusan final. Penyesuaian koordinat, batas lahan, serta lebar area yang menghadap jalan masih perlu dibahas lebih lanjut agar sesuai dengan rancangan atau site plan pembangunan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut dibicarakan usulan lebar area yang menghadap jalan sekitar 600 meter. Kepastian mengenai batas dan status lahan akan menjadi bagian penting sebelum proses pembangunan berlanjut ke tahap berikutnya.
Jalan Sepanjang 2,7 Kilometer Perlu Pengerasan
Selain kesiapan lahan, aksesibilitas menuju lokasi rencana pembangunan YONTP menjadi perhatian pemerintah daerah dan jajaran TNI.
Jalan menuju lokasi disebut telah dibuka sepanjang sekitar 2.700 meter. Namun, akses tersebut masih membutuhkan pengerasan serta pembangunan infrastruktur pendukung agar dapat menunjang mobilitas personel dan distribusi kebutuhan pembangunan.
Salah satu infrastruktur yang turut dibahas adalah pembangunan jembatan menggunakan konstruksi box culvert. Keberadaan infrastruktur tersebut diperlukan untuk mendukung konektivitas jalan menuju kawasan yang direncanakan.
Pemkab Kepulauan Meranti menyatakan akan membantu memfasilitasi kebutuhan akses jalan dan infrastruktur pendukung sesuai kewenangan daerah.
Dukungan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan melalui APBD Tahun Anggaran 2027. Meski begitu, realisasinya tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pembagian kewenangan masing-masing instansi.
Kesiapan infrastruktur dinilai penting agar rencana pembangunan tidak hanya bertumpu pada tersedianya lahan, tetapi juga didukung akses yang memadai untuk menunjang aktivitas satuan di kemudian hari.
Penampungan Sementara 500 Personel Ikut Dibahas
Kebutuhan lain yang menjadi perhatian adalah lokasi penampungan sementara atau marshalling area bagi personel yang akan datang pada tahap awal persiapan.
Berdasarkan pengalaman pembangunan di wilayah lain, jumlah personel yang diperkirakan hadir pada tahap awal mencapai sekitar 500 orang.
Apabila bangunan permanen belum tersedia, penampungan sementara dapat menggunakan tenda dengan dukungan fasilitas dasar. Sarana yang perlu dipertimbangkan antara lain sumur bor, dapur umum, serta fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan personel.
Penentuan lokasi penampungan tersebut harus memperhatikan aksesibilitas, kondisi dan status kepemilikan lahan, serta dampaknya terhadap fasilitas umum dan pelayanan masyarakat.
Peninjauan lapangan selanjutnya direncanakan untuk memastikan kelayakan lokasi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang masih harus dipenuhi. Hasil peninjauan akan menjadi bahan penyempurnaan rencana sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Nama Ghat Sakti dan Kearifan Lokal
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut dibahas identitas satuan yang direncanakan menggunakan nama Ghat Sakti.
Berdasarkan keterangan dalam rapat, nama tersebut disebut telah memperoleh persetujuan pimpinan setelah melalui sejumlah pertemuan dan konsultasi dengan Lembaga Adat Melayu.
Penggunaan nama yang berkaitan dengan identitas lokal diharapkan dapat merepresentasikan nilai sejarah, kehormatan, dan kearifan masyarakat Kepulauan Meranti.
Selain aspek identitas, rencana pembentukan YONTP juga perlu mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika geopolitik, termasuk aspek yang berkaitan dengan sumber daya energi. Karena itu, koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam proses persiapan.
Pemkab Meranti Siap Fasilitasi Sesuai Kewenangan
Sudandri menegaskan, pemerintah daerah akan menjalankan peran sesuai kewenangan yang dimiliki. Persoalan status lahan, kawasan, dan perizinan akan diproses melalui pihak berwenang serta kementerian terkait.
Sementara itu, Pemkab Meranti akan membantu memfasilitasi kebutuhan pendukung, terutama yang berkaitan dengan akses jalan dan infrastruktur lainnya, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Koordinasi antara pemerintah daerah, jajaran TNI, dan instansi terkait diharapkan dapat memperjelas kebutuhan teknis sekaligus meminimalkan kendala dalam tahapan persiapan.
Dengan kebutuhan lahan minimal 50 hektare, akses jalan sepanjang sekitar 2,7 kilometer, serta penyiapan fasilitas bagi personel, rencana pembentukan YONTP di Kepulauan Meranti masih memerlukan sejumlah tahapan lanjutan.
Pemkab Meranti berharap seluruh persiapan dapat dilakukan secara terencana dan sesuai ketentuan, sehingga setiap keputusan mengenai lokasi, infrastruktur, dan fasilitas pendukung memiliki dasar yang jelas sebelum pembangunan dilaksanakan. (*)

