Pekanbaru Jadi Rujukan Solok, Kerja Sama Pengembangan Media dan Layanan Darurat 112 Diperkuat

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperluas kerja sama antardaerah dengan Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, melalui pengembangan tata kelola media dan layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) 112.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok. Kegiatan berlangsung di Ruang Multimedia Diskominfotiksan Pekanbaru, Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Senin (26/10/2026).
Rombongan Pemerintah Kota Solok dipimpin Asisten I Setda Kota Solok, Zulkarnaini, bersama Kepala Diskominfo Solok, Nurzal Gustim. Pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan media pemerintah dan pengembangan layanan respons cepat bagi masyarakat.
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya disepakati Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
"Dalam agenda hari ini, Diskominfotiksan Pekanbaru dan Diskominfo Solok yang datang dipimpin oleh Asisten I dan Kepala Diskominfo Solok, melakukan PKS untuk mengembangkan kerja sama media dan TRC di Solok," ujarnya.
Menurut Ardiansyah, Pemko Pekanbaru siap mendukung Pemerintah Kota Solok dalam mengembangkan kedua sektor tersebut. Sebelum penandatanganan PKS, Diskominfotiksan Pekanbaru telah memberikan penjelasan serta pemaparan mengenai pola kerja sama media dan pelaksanaan layanan TRC 112.
Berbagi Pengalaman Pengelolaan Media Pemerintah
Dalam bidang komunikasi publik, Diskominfotiksan Pekanbaru memaparkan mekanisme kerja sama media yang diterapkan pemerintah daerah, termasuk pentingnya menjalankan kemitraan sesuai ketentuan regulasi dan mengikuti perkembangan digitalisasi.
Langkah tersebut diharapkan menjadi referensi bagi Diskominfo Solok dalam mengembangkan pengelolaan informasi publik yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Ardiansyah menegaskan, kerja sama media perlu dibangun dengan mengacu pada aturan yang berlaku, sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan ekosistem informasi digital.
"Kita memberikan pemaparan mengenai bagaimana cara kita menerapkan kerja sama media, mengacu pada regulasi yang benar dan terus mengikuti digitalisasi," jelasnya.
Pertukaran pengalaman antardaerah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menyampaikan informasi pemerintahan, meningkatkan kualitas komunikasi publik, serta mendukung penyebarluasan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Solok Pelajari Layanan Darurat TRC 112 Pekanbaru
Selain pengembangan media, kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
TRC 112 atau Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 merupakan layanan panggilan darurat satu pintu yang disiapkan untuk menerima dan merespons laporan masyarakat. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan akses pengaduan kedaruratan yang lebih mudah dan responsif.
Melalui kerja sama tersebut, Diskominfotiksan Pekanbaru berkomitmen membantu Diskominfo Solok mempelajari dan menerapkan sistem layanan serupa sesuai kebutuhan serta kesiapan daerah.
"Diskominfo Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung Solok agar dapat menerapkan layanan TRC 112 Pekanbaru, sebagai layanan yang sigap dan tanggap terhadap laporan masyarakat," pungkas Ardiansyah.
Pengembangan layanan darurat berbasis nomor tunggal diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan koordinasi penanganan laporan warga. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah ketika membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.
Kerja sama Pekanbaru dan Solok ini sekaligus membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui penguatan tata kelola media dan pengembangan TRC 112, kedua daerah diharapkan dapat membangun sistem komunikasi pemerintahan dan pelayanan kedaruratan yang semakin efektif, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

