DBH Migas Meranti Terancam Anjlok Jadi Rp9 Miliar, Pemkab Minta DPD RI Perjuangkan Dukungan Pusat

Beritariau.com, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meminta dukungan pemerintah pusat melalui Komite IV DPD RI untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal daerah. Penurunan proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi pada 2027 menjadi salah satu persoalan yang dikhawatirkan menghambat pembangunan dan pelayanan publik.
Berdasarkan paparan pemerintah daerah, penerimaan DBH migas Kepulauan Meranti pada 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp9 miliar. Angka tersebut jauh menurun dibandingkan penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya yang masih berada di atas Rp100 miliar.
Kondisi itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama Komite IV DPD RI di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Meranti menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis yang memerlukan dukungan anggaran pusat, mulai dari pembangunan infrastruktur, penanganan kawasan hutan dan gambut, hingga penguatan program pengentasan kemiskinan.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, mengapresiasi kunjungan kerja Komite IV DPD RI. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi jembatan untuk menyampaikan kondisi riil daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah.
Menurut Asmar, dukungan APBN sangat dibutuhkan untuk menopang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat.
"Karena itu, koordinasi seperti ini penting untuk menyampaikan kebutuhan dan kondisi riil daerah kepada pemerintah pusat," ujar Asmar.
Pelabuhan hingga Dua Jembatan Jadi Prioritas Usulan
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Meranti mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan sejumlah infrastruktur strategis. Usulan tersebut meliputi pembangunan pelabuhan, gudang Bulog, Jembatan Panglima Sampul, dan Jembatan Selat Akar.
Pemerintah daerah berharap berbagai usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan 2027, sehingga kebutuhan infrastruktur yang mendesak dapat ditangani secara bertahap.
Sebagai kabupaten kepulauan di pesisir timur Sumatera yang berbatasan dengan Selat Malaka, Kepulauan Meranti menghadapi tantangan konektivitas antarpulau, distribusi logistik, serta pemerataan akses pelayanan dasar.
Karena itu, pembangunan infrastruktur transportasi dan fasilitas pendukung distribusi dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat, menekan hambatan pengiriman barang, serta memperkuat aktivitas ekonomi.
Meranti memiliki potensi sumber daya alam dan komoditas unggulan, antara lain minyak dan gas bumi, sagu, kelapa, karet, pinang, kopi, dan timah. Potensi tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara optimal agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pengembangan potensi itu membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai serta kebijakan anggaran yang mempertimbangkan kondisi geografis daerah kepulauan.
Kawasan Hutan dan Gambut Butuh Perhatian Pusat
Selain infrastruktur, persoalan kawasan hutan dan gambut turut menjadi perhatian Pemkab Meranti. Asmar menyebut sebagian wilayah Meranti masih berstatus kawasan hutan sehingga membutuhkan perhatian dan kebijakan pemerintah pusat.
Persoalan tersebut dinilai berkaitan dengan kebutuhan penataan ruang, pembangunan daerah, serta upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun.
Pemkab berharap adanya koordinasi lintas pemerintah dapat membantu mencari solusi terhadap persoalan tersebut, tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan ketentuan yang berlaku.
Dukungan pemerintah pusat juga diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla, terutama di kawasan gambut yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengendalian kebakaran.
Kemiskinan 20,51 Persen, Fiskal Daerah Kian Tertekan
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kepulauan Meranti, Sakinul Wadi, memaparkan kondisi fiskal dan sejumlah indikator pembangunan daerah.
Meranti memiliki luas wilayah sekitar 3.144,5 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 212.002 jiwa yang tersebar di sembilan kecamatan serta sekitar 101 desa dan kelurahan.
Berdasarkan indikator makro 2025 yang disampaikan dalam paparan, pertumbuhan ekonomi Meranti tercatat sebesar 3,62 persen. Sementara itu, tingkat kemiskinan mencapai 20,51 persen atau sekitar 39.472 jiwa, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,43 persen dan rasio gini 0,274.
Angka kemiskinan tersebut menunjukkan besarnya tantangan yang harus ditangani pemerintah daerah, terutama dalam memperluas kesempatan ekonomi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Di tengah tekanan fiskal, Pemkab Meranti memprioritaskan anggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta pembangunan infrastruktur dasar.
Penanganan kemiskinan diarahkan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur di wilayah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan.
Sementara itu, berdasarkan data 2025 yang dipaparkan dalam rapat, tercatat 801 balita mengalami stunting. Penanganannya membutuhkan intervensi lintas perangkat daerah agar upaya perbaikan gizi berjalan beriringan dengan peningkatan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Pemkab juga memaparkan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU), dana nonfisik, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sejumlah sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kelurahan. Pemenuhan belanja wajib juga menjadi perhatian, terutama untuk mendukung pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur dasar.
DPD RI Soroti Realisasi APBN dan Dana Desa
Anggota DPD RI daerah pemilihan Riau, Sawitri, mengatakan kunjungan kerja Komite IV bertujuan memperoleh data dan masukan langsung mengenai pelaksanaan program yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar DPD RI dapat menyampaikan aspirasi daerah dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat berdasarkan kondisi di lapangan.
Sawitri turut menyoroti pelaksanaan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Desa, dan berbagai program pembangunan yang dibiayai APBN. Ia menilai realisasi anggaran perlu dipastikan berjalan sesuai peruntukan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan kunjungannya ke sejumlah desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Sawitri menyebut belum melihat pembangunan fisik program tersebut.
Temuan itu, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai kebijakan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Selain realisasi anggaran, ia menekankan pentingnya ketepatan data penerima manfaat program pemerintah, termasuk beasiswa, bantuan sosial, serta subsidi LPG dan bahan bakar minyak (BBM).
"Data yang akurat penting agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan," katanya.
RUU Daerah Kepulauan Diharapkan Buka Peluang Pendanaan Lebih Adil
Dalam pertemuan itu, Sawitri juga menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang menjadi salah satu agenda perjuangan DPD RI.
Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan bagi kebijakan pendanaan yang lebih adil dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan.
Wilayah kepulauan menghadapi tantangan tersendiri, mulai dari tingginya kebutuhan transportasi, distribusi logistik, hingga penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang menjangkau masyarakat antarpulau.
Karena itu, kebijakan pendanaan dinilai perlu memperhitungkan kondisi geografis agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih merata.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Antoni Shidarta, S.H., M.H., Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, S.H., Asisten I Sekdakab Meranti T. Arifin, Staf Ahli Bupati Randof, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap aspirasi pembangunan daerah dapat diperjuangkan melalui fungsi pengawasan dan rekomendasi DPD RI. Dukungan pemerintah pusat dinilai semakin penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi tekanan dan kebutuhan pelayanan masyarakat tetap harus dipenuhi. (*)

