Desember Dibuka! Simpang Sebidang Arifin Ahmad–Sudirman Pekanbaru Telan Anggaran Rp7,6 Miliar

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengebut pembangunan Simpang Sebidang Jalan Arifin Ahmad–Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kawasan Purna MTQ Pekanbaru. Proyek yang ditujukan untuk mengurai kemacetan tersebut kini memasuki tahap perkerasan akhir, dengan penghamparan material dasar jalan dan pekerjaan pengaspalan mulai dilakukan.
Pemko Pekanbaru menargetkan simpang sebidang itu sudah dapat difungsikan pada Desember 2026. Kehadirannya diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan kendaraan di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad, yang selama ini kerap terkendala akses putar balik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan pengerjaan proyek masih berlangsung sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tahapan pekerjaan terus dilanjutkan agar simpang tersebut dapat segera digunakan masyarakat.
“Saat ini masih berlangsung pekerjaannya. Sesuai target,” kata Edward, Selasa (27/10/2026).
Edward yang akrab disapa Edu berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan demikian, akses baru tersebut bisa dibuka bagi kendaraan pada penghujung tahun ini.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Desember bisa kita fungsikan,” ujarnya.
Permudah Akses, Kurangi Titik Kemacetan
Pembangunan simpang sebidang ini menjadi salah satu langkah Pemko Pekanbaru dalam membenahi arus lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad. Selama ini, pengendara yang hendak menuju Jalan Arifin Ahmad harus memanfaatkan putaran balik atau U-turn di depan Samsat Riau.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan, terutama ketika volume lalu lintas meningkat. Selain putaran balik di depan Samsat Riau, kawasan U-turn di depan Koki Sunda juga menjadi salah satu titik yang kerap mengalami kepadatan.
Setelah simpang sebidang difungsikan, pengendara diharapkan dapat langsung berbelok menuju Jalan Arifin Ahmad tanpa harus memutar terlebih dahulu di depan Samsat Riau. Perubahan akses ini diharapkan membuat pergerakan kendaraan lebih lancar sekaligus mengurangi beban pada titik-titik putar balik di sekitar lokasi.
Meski demikian, efektivitas pengaturan lalu lintas nantinya juga akan bergantung pada penerapan rekayasa lalu lintas dan kedisiplinan pengguna jalan saat simpang mulai dioperasikan.
Anggaran Rp7,6 Miliar, Masa Pengerjaan 180 Hari
Dari sisi pembiayaan, pembangunan Simpang Sebidang Jalan Arifin Ahmad–Jalan Jenderal Sudirman menghabiskan anggaran sekitar Rp7,6 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Riau Mas Bersaudara, sementara pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada PT Sandi Arifa Consultant. Masa pelaksanaan pembangunan ditetapkan selama 180 hari kalender.
Dengan target pengoperasian pada Desember 2026, penyelesaian proyek ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperbaiki kelancaran mobilitas masyarakat.
Jika rampung sesuai jadwal, simpang sebidang tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih praktis bagi pengendara serta membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di salah satu kawasan strategis Kota Pekanbaru. (*)

