Pemprov Riau Perketat Pengawasan Dapur MBG, 673 SPPG Telah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi

Pemprov Riau Perketat Pengawasan Dapur MBG, 673 SPPG Telah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi

Beritariau.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan kesiapan memperkuat pengawasan terhadap operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada peserta didik memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, dan kesehatan.

Komitmen tersebut disampaikan menyusul sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diikuti Pemprov Riau secara virtual dari Kantor Gubernur Riau, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang melibatkan Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan terpadu terhadap pelaksanaan program MBG. Melalui pengawasan yang lebih terarah, kualitas layanan gizi diharapkan terjaga dan risiko gangguan kesehatan akibat makanan dapat dicegah.

Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, Sudaryono, menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan standardisasi mutu harus menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Ia menyoroti pentingnya transparansi, pencegahan praktik koruptif, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Berbagai insiden yang berkaitan dengan keamanan pangan dalam pelaksanaan program sebelumnya, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Karena itu, kita harus mengambil langkah tegas dalam memastikan sistem kerja di dapur berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari keamanan makanan, kelayakan bahan pangan, hingga sanitasi dapur harus menjadi perhatian utama," ujar Sudaryono.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Program MBG yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi tidak boleh justru menimbulkan risiko kesehatan akibat kelalaian dalam pengolahan maupun penyajian makanan.

"Sebetulnya, yang kita inginkan adalah zero tolerance terhadap keracunan atau gangguan kesehatan pada siswa. Kejadian keracunan ini sangat berdampak karena dapat menyebabkan siswa sakit. Padahal, Program MBG seharusnya bertujuan menyehatkan anak dan mendukung tumbuh kembang mereka," tegasnya.

Sudaryono menambahkan, sosialisasi regulasi inspeksi SPPG diharapkan menyamakan pemahaman teknis seluruh pihak, mulai dari kepala dapur, tenaga ahli gizi, akuntan, hingga jajaran pemerintah daerah.

Keseragaman pemahaman tersebut diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas, memastikan standar kualitas diterapkan secara konsisten, serta mempersempit peluang terjadinya penyimpangan dalam operasional dapur MBG.

"Dengan adanya sosialisasi regulasi inspeksi ini, diharapkan seluruh kepala dapur SPPG, tenaga ahli gizi, akuntan, serta jajaran pemerintah daerah dapat menyamakan pemahaman, menjaga akuntabilitas, dan memperkecil celah penyimpangan standar kualitas di lapangan," ungkap Sudaryono.

Menanggapi arahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan Pemprov Riau siap memperkuat peran dalam pengawasan dan penilaian kesesuaian SPPG. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah menyukseskan program prioritas nasional dengan tetap mengutamakan keamanan pangan bagi masyarakat.

"Penguatan peran pemerintah daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas operasional dan pengawasan Program MBG. Kita di daerah siap memperkuat peran dalam menjaga kualitas layanan, baik itu dari bahan masakan maupun kualitas kebersihan dapur di setiap SPPG yang ada di Riau," kata SF Hariyanto.

Sebagai salah satu langkah menjaga standar higiene dan sanitasi, Pemprov Riau mencatat sebanyak 673 unit SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 21 September 2026.

Sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aspek kebersihan dan sanitasi diperhatikan dalam penyelenggaraan layanan makanan. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari.

"Kita di Riau juga memperhatikan dengan baik terkait keamanan makanan dalam program MBG ini. Hingga 21 September 2026, sebanyak 673 SPPG di Riau telah memiliki SLHS. Hal ini dilakukan untuk memastikan standar kebersihan, sanitasi dan keamanan pangan benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada para siswa dan penerima manfaat lainnya," tandas SF Hariyanto.

Pemprov Riau berharap penguatan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan MBG di daerah. Pengawasan terhadap bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, hingga penyajian makanan menjadi elemen penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Dengan demikian, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga dari terjaminnya keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi. Perlindungan kesehatan anak harus tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan pelaksanaan program. (*)