Antrean Solar Meluber ke Jalan, Dishub Pekanbaru Desak Pengelola SPBU Bertindak

Beritariau.com, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mendesak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lebih serius menata antrean kendaraan pembeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Antrean truk yang meluber hingga badan jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya.
Instruksi tersebut disampaikan Dishub Pekanbaru pada Rabu (21/10/2026), menyusul masih terjadinya penumpukan kendaraan besar di sejumlah SPBU, terutama ketika pasokan Solar tiba dan pengisian mulai berlangsung.
Kondisi ini menjadi persoalan berulang. Deretan truk yang mengular di sekitar SPBU tidak hanya memenuhi bahu jalan, tetapi juga dapat menutup akses kendaraan lain yang hendak melintas maupun masuk ke area pengisian BBM.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan pengelola SPBU harus bertanggung jawab memastikan antrean berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan umum.
"Kami mengingatkan pengelola SPBU agar memastikan antrean BBM berlangsung tertib," kata Masykur, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, penataan antrean tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas di lapangan. Pengelola SPBU juga harus mengambil langkah konkret agar kendaraan yang menunggu giliran mengisi Solar tidak meluber ke badan jalan.
Dishub Pekanbaru telah mengerahkan personel untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengurai kemacetan di sekitar SPBU yang dipadati kendaraan. Petugas juga mengingatkan pengelola agar kooperatif dalam mengatur posisi kendaraan selama proses pengisian berlangsung.
"Kami butuh dukungan dari pengelola SPBU, kami mengingatkan antrean berjalan tertib," ujarnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru memahami kebutuhan Solar bagi kendaraan angkutan, terutama truk yang menopang aktivitas distribusi barang dan kegiatan ekonomi. Namun, kebutuhan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi kendaraan untuk menggunakan bahu jalan atau badan jalan secara berlebihan hingga menghambat pengguna jalan lainnya.
Masykur menegaskan, persoalan antrean harus ditangani dengan mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus, yakni kebutuhan pengemudi mendapatkan BBM dan kewajiban menjaga kelancaran lalu lintas.
"Satu sisi pengemudi butuh BBM, namun di satu sisi jangan sampai terjadi penumpukan kendaraan," tegasnya.
Dishub Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan pengisian BBM di SPBU yang kerap dipadati kendaraan besar. Pengelola diharapkan tidak sekadar mengandalkan kehadiran petugas, tetapi juga menyiapkan pola antrean yang tertib agar kendaraan tidak menguasai ruang jalan umum.
Penataan yang konsisten diharapkan dapat mencegah kemacetan berulang sekaligus menjaga hak seluruh pengguna jalan di Kota Pekanbaru. (*)

