Bengkalis Digitalisasi Pengawasan Koperasi, Laporan Keuangan Diperiksa dari Jarak Jauh

Beritariau.com, BENGKALIS – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis mulai memperkuat pengawasan koperasi melalui sistem digital. Metode Off-Site Monitoring atau pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi dari jarak jauh diterapkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi evaluasi terhadap koperasi di daerah tersebut.
Melalui metode ini, pengawasan tidak hanya dilakukan dengan mendatangi kantor koperasi. Tim pengawas juga dapat memeriksa dokumen kelembagaan, administrasi, dan laporan keuangan yang dikirimkan secara daring.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis, Basuki Rahmad, mengatakan penerapan pengawasan digital mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.
Menurutnya, digitalisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan evaluasi kelembagaan dan penilaian kesehatan usaha koperasi yang lebih cepat, transparan, dan terukur.
“Melalui metode pemeriksaan digital ini, kita ingin proses evaluasi kepatuhan kelembagaan dan penilaian kesehatan usaha koperasi di Kabupaten Bengkalis bisa berjalan lebih transparan, cepat, dan terukur. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik di bawah kepemimpinan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis, Fauzan Azima, menegaskan bahwa perubahan metode pemeriksaan menjadi digital tidak mengurangi ketelitian maupun kualitas pengawasan.
Pelaksanaannya tetap mengacu pada standar penilaian kesehatan koperasi dengan menggunakan instrumen Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK). Dokumen digital justru memungkinkan tim pengawas melakukan analisis secara lebih sistematis dan mendokumentasikan hasil pemeriksaan dengan baik.
“Meskipun dilakukan tanpa tatap muka secara fisik, kami tidak mengurangi kualitas pemeriksaan. Melalui berkas laporan keuangan dalam bentuk soft file dan dokumen PDF yang dikirimkan, tim fungsional pengawas kami dapat melakukan analisis rasio keuangan serta pemeriksaan kepatuhan hukum secara lebih detail dan terdokumentasi dengan baik,” jelas Fauzan.
Empat aspek koperasi menjadi sasaran pemeriksaan
Dalam penerapannya, pengurus koperasi di Kabupaten Bengkalis diminta menyiapkan dokumen pendukung yang mencakup empat aspek utama.
Pertama, legalitas kelembagaan koperasi. Kedua, akuntabilitas pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ketiga, laporan keuangan periodik per Desember 2025. Keempat, kepatuhan terhadap sistem administrasi internal koperasi.
Dokumen tersebut menjadi dasar bagi tim pengawas untuk mengevaluasi kepatuhan kelembagaan sekaligus menilai kondisi kesehatan usaha koperasi.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, perbedaan angka dalam laporan keuangan, atau kebutuhan informasi tambahan, tim pengawas akan meminta klarifikasi kepada pengurus koperasi melalui sarana telekonferensi, seperti panggilan video maupun Zoom Meeting.
Dengan mekanisme tersebut, pemeriksaan dapat dilakukan tanpa selalu mengharuskan pertemuan fisik. Namun, kelengkapan dokumen dan pemenuhan standar penilaian tetap menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.
Kepatuhan dokumen menentukan kualitas pengawasan
Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis mengimbau seluruh pengurus koperasi agar kooperatif serta disiplin dalam menyiapkan dan mengirimkan dokumen sesuai batas waktu yang ditentukan.
Ketepatan dan kelengkapan dokumen digital menjadi perhatian karena berkaitan dengan proses penilaian kepatuhan serta status kesehatan koperasi dalam basis data nasional.
Melalui Off-Site Monitoring, Pemkab Bengkalis berharap sistem pengawasan koperasi semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi ini juga diharapkan mendorong pengelolaan koperasi yang lebih tertib administrasi, sehat, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, pengawasan yang efektif diharapkan dapat memperkuat kepercayaan anggota terhadap koperasi sekaligus mendorong lembaga ekonomi tersebut memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian Kabupaten Bengkalis. (*)

