Jadi Keynote Speech Webinar Bakti Komdigi

Anggota DPR RI Syahrul Aidi Dorong Jurnalis Riau Ikut Kawal Regulasi AI

Anggota DPR RI Syahrul Aidi Dorong Jurnalis Riau Ikut Kawal Regulasi AI

Webinar Bakti Komdigi

Beritariau.com, Pekanbaru -- Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin cepat membuat dunia jurnalistik dituntut terus beradaptasi. Di tengah perubahan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., mendorong para jurnalis, khususnya di Riau, tidak hanya meningkatkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga memahami regulasi yang berkaitan dengan AI.

Hal itu disampaikan Syahrul saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Merajut Nusantara yang digelar Bakti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (16/9/2026).

Webinar mengangkat tema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi” dan berlangsung secara daring melalui Zoom mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB.

Syahrul mengatakan perkembangan teknologi harus diikuti dengan peningkatan pengetahuan insan pers. Menurutnya, wartawan perlu memahami bukan hanya cara memanfaatkan AI dalam pekerjaan jurnalistik, tetapi juga aturan yang mengiringi perkembangan teknologi tersebut.

“Peserta dari jurnalis butuh pemahaman dan meng-upgrade pengetahuannya tentang regulasi yang ada, termasuk kaitannya dengan teknologi, terutama tentang AI,” ujar Syahrul.

Menurutnya, forum tersebut menjadi salah satu upaya memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada jurnalis di Riau mengenai perubahan yang dibawa AI terhadap dunia pers.

Ia menyebut salah satu narasumber yang dihadirkan dalam webinar, Dr. Aza El Munadiyana, S.Si., MM., AMIPR, merupakan akademisi sekaligus Ketua STIM Budi Bakti dan Tenaga Ahli Fraksi PKS untuk Poksi I.

Syahrul menjelaskan, Aza juga terlibat dalam pembahasan sejumlah regulasi di DPR RI yang berkaitan dengan sektor digital, pers, media dan penyiaran. Kehadiran narasumber tersebut diharapkan dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas bagi para jurnalis.

Jurnalis Diminta Sampaikan Aspirasi

Selain mendorong peningkatan kompetensi, Syahrul juga membuka ruang bagi insan pers untuk menyampaikan aspirasi, terutama menyangkut persoalan regulasi yang muncul akibat perkembangan teknologi.

Ia meminta para jurnalis memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Menurut Syahrul, masukan dari insan pers dapat menjadi bahan bagi pihaknya dalam melihat kebutuhan regulasi ke depan.

“Kalau itu terkait regulasi, tampung aspirasi para jurnalis. Pihak kami bisa mempersiapkan regulasinya ke depan,” katanya.

Ia menilai suara dari kalangan jurnalis penting karena AI memiliki hubungan yang semakin erat dengan aktivitas media dan penyiaran.

Teknologi tersebut kini telah digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari membantu mengolah data, membuat transkripsi, menerjemahkan dokumen hingga mendukung produksi konten. Namun, pada saat yang sama, AI juga menghadirkan tantangan terkait akurasi informasi, keamanan digital, perlindungan data serta penyebaran konten yang dimanipulasi.

Karena itu, Syahrul mendorong jurnalis tidak berhenti pada kemampuan teknis menggunakan AI. Pemahaman terhadap aspek hukum dan regulasi juga dinilai penting agar pemanfaatan teknologi tetap berjalan sejalan dengan prinsip jurnalistik.

Dorong RUU AI di DPR

Syahrul mengatakan pembahasan mengenai tata kelola AI kini tidak hanya menjadi perhatian di tingkat nasional, tetapi juga telah menjadi isu global.

Melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), kata dia, perkembangan AI telah dibahas dalam berbagai forum parlemen internasional, termasuk Inter-Parliamentary Union (IPU).

“AI merupakan isu global dan sudah dibahas di forum-forum global. Maka pihaknya merekomendasikan agar Undang-undang AI ini dibahas, dibuatkan RUU di DPR RI,” ujarnya.

Syahrul mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR RI terkait rekomendasi tersebut.

“Kami sudah surati pimpinan, mudah-mudahan secepatnya,” tutup Syahrul.

Ia berharap pembahasan regulasi AI nantinya dapat mengakomodasi perkembangan teknologi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan sektor-sektor yang terdampak, termasuk dunia pers dan jurnalistik.

Bagi insan pers, perkembangan AI diharapkan tidak menjadi alasan untuk mengurangi prinsip dasar jurnalistik. Sebaliknya, teknologi dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas, sementara verifikasi, akurasi, independensi dan tanggung jawab terhadap publik tetap menjadi bagian utama pekerjaan wartawan.

Webinar tersebut menghadirkan Ir. Woro Indah Widiastuty, MT dan Dr. Aza El Munadiyan, S.Si., MM, AMIPR sebagai narasumber. (*)