KPU Riau Gandeng Universitas Islam Al-Kifayah, Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kampus

Beritariau.com, Pekanbaru -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan pendidikan demokrasi dan literasi kepemiluan di kalangan generasi muda.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau, Jumat (11/9/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar bersamaan dengan rangkaian pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan Universitas Islam Al-Kifayah Riau.
Kegiatan dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan bersama Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman, serta sejumlah pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan KPU Riau.
Sementara dari Universitas Islam Al-Kifayah Riau hadir Rektor Assoc Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I., bersama jajaran pimpinan universitas.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi dan kepemiluan, khususnya bagi mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan MoU. KPU berharap kolaborasi dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kegiatan yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami demokrasi dan kepemiluan secara lebih dekat.
“Kerja sama ini kami harapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan memahami kepemiluan secara lebih dekat. Dengan demikian, kampus dapat menjadi salah satu ruang penting dalam memperkuat budaya demokrasi di Provinsi Riau,” ujar Rusidi.
Ia menilai lingkungan kampus dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Melalui kerja sama kelembagaan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami proses dan tahapan kepemiluan, tetapi juga mengetahui hak serta tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Hal senada disampaikan Anggota KPU Provinsi Riau yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto.
Ia menegaskan perguruan tinggi merupakan mitra strategis KPU dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah generasi muda.
“Pendidikan pemilih merupakan proses yang berkelanjutan. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi penting untuk memperluas literasi kepemiluan sekaligus mendorong mahasiswa agar memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi,” jelas Nugroho.
Menurut Nugroho, pendidikan pemilih tidak cukup dilakukan hanya menjelang pelaksanaan pemilu. Pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan perlu dibangun secara terus-menerus agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pengetahuan dan kesadaran yang memadai.
Melalui MoU tersebut, KPU Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau membuka peluang pengembangan berbagai bentuk kolaborasi sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.
Kerja sama dapat mencakup bidang pendidikan pemilih, kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menciptakan ruang pembelajaran demokrasi yang lebih luas bagi mahasiswa.
Dengan keterlibatan aktif perguruan tinggi, KPU Riau berharap budaya demokrasi dan kesadaran kepemiluan dapat semakin tumbuh di kalangan generasi muda, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Provinsi Riau. (*)

