PKN Riau Soroti Lembaga Survei dan Pengawalan Suara, Bawaslu Tampung Masukan untuk Pemilu 2029
Beritariau.com, Pekanbaru -- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Riau menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau. Kritik yang disampaikan mencakup praktik politik uang, peran lembaga survei, pengawalan suara hingga desain sistem Pemilu 2029.
Masukan tersebut disampaikan dalam agenda konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Riau dan PKN Riau yang dihadiri Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang evaluasi untuk membahas berbagai persoalan yang dirasakan peserta Pemilu selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Pimpinan Daerah PKN Riau Ibnu Chalik mengatakan politik uang masih menjadi persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat pada Pemilu 2024. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan pendidikan politik kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti peran lembaga survei dalam kontestasi politik. Ibnu mengkhawatirkan hasil maupun publikasi survei dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap elektabilitas peserta Pemilu.
“Lembaga survei juga perlu menjadi perhatian. Jangan sampai survei justru menggiring opini publik. Karena itu, pendidikan politik kepada masyarakat harus terus digesa agar masyarakat mampu melihat informasi politik secara kritis,” ujar Ibnu.
Ia bahkan mengusulkan adanya aturan yang lebih tegas terhadap lembaga survei yang dinilai berpotensi menggiring opini masyarakat.
PKN Keluhkan Pengawalan Suara
Persoalan lain yang disoroti PKN adalah pengawalan suara pada setiap tingkatan rekapitulasi.
Pimpinan Daerah PKN Riau Hafizurrahman mengatakan keterbatasan saksi membuat partainya tidak dapat mengawal seluruh proses penghitungan suara secara maksimal, baik untuk suara partai maupun suara kandidat.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya perubahan perolehan suara ketika hasil penghitungan bergerak dari satu tingkatan ke tingkatan berikutnya.
“Suara kami mengalami penyusutan di setiap tingkatan. Salah satu persoalannya karena kami tidak memiliki saksi yang cukup untuk mengawal suara, baik suara partai maupun suara kandidat,” ungkap Hafizurrahman.
Bawaslu Jadikan Kritik sebagai Bahan Evaluasi
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Indra Khalid Nasution mengatakan kritik dari peserta Pemilu menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pengawasan.
Menurutnya, pengalaman pada Pemilu 2024 harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki kualitas pengawasan pada pelaksanaan Pemilu berikutnya.
“Masukan seperti ini penting bagi kami. Kritik dari peserta Pemilu menjadi bahan untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki dalam pengawasan Pemilu,” kata Indra.
Ia menegaskan pengawasan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Partai politik, peserta Pemilu, masyarakat sipil dan pemilih juga memiliki peran dalam mengawal proses demokrasi.
Diskusi kemudian berkembang pada kemungkinan perubahan desain Pemilu 2029. Sejumlah aspek dibahas, mulai dari keserentakan Pemilu, sistem proporsional hingga dampaknya terhadap kompetisi politik dan mekanisme pengawalan suara.
Indra menilai evaluasi Pemilu tidak cukup hanya membahas persoalan teknis. Desain sistem Pemilu juga perlu dikaji dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau kita berbicara Pemilu 2029, tentu bukan hanya soal bagaimana pemungutan suara dilaksanakan. Kita juga harus membicarakan desain sistemnya, karena desain tersebut akan menentukan bagaimana suara rakyat dikonversi menjadi representasi politik,” jelasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan peserta Pemilu. Berbagai pengalaman serta kritik terhadap Pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi bahan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan mendorong penyelenggaraan Pemilu yang lebih berintegritas.
Menutup pertemuan, Pimda PKN Riau menyampaikan pesan kepada Bawaslu Provinsi Riau agar lembaga pengawas Pemilu semakin kuat dan memiliki kewibawaan di hadapan seluruh peserta Pemilu.
“Buatlah Bawaslu itu menjadi badan yang disegani dan dihormati oleh partai dan peserta Pemilu,” harap Pimda PKN Riau. (*)

