KPU Riau Inisiasi Sekolah Pemilu Hijau 2026, Dorong Green Election Berkelanjutan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026, sebuah program pendidikan pemilih yang mengintegrasikan penguatan demokrasi dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Program yang berada di bawah naungan Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini ditujukan untuk membentuk generasi muda yang memahami nilai-nilai demokrasi sekaligus memiliki kesadaran menjaga kelestarian lingkungan.
Peluncuran program digelar secara hybrid, Kamis (6/8/2026), dan dibuka secara virtual oleh Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mewakili Ketua KPU RI.
Kegiatan luring di Kantor KPU Provinsi Riau dihadiri jajaran pejabat KPU, perwakilan instansi pemerintah, serta organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan lingkungan hidup. Sementara itu, peserta daring terdiri atas ketua KPU kabupaten/kota, sekretaris, dan Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, Humas, dan SDM se-Riau. Peluncuran juga disiarkan langsung melalui media sosial resmi KPU Provinsi Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang telah lebih dahulu berjalan. Berbeda dari sebelumnya, program terbaru ini menghadirkan perspektif keberlanjutan dengan mengaitkan pendidikan demokrasi dan kepedulian terhadap lingkungan.
Sebanyak 16 sesi pembelajaran telah disiapkan bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau. Materi yang diberikan tidak hanya memperkuat pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, dan partisipasi masyarakat, tetapi juga mengajak peserta memahami pentingnya penerapan konsep Green Election sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang berkelanjutan.
"Melalui Sekolah Pemilu Hijau, kami berharap lahir agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas," ujar Rusidi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan hadir sebagai keynote speaker dengan mengangkat tema "Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia." Ia menjelaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Menurutnya, Green Policing memiliki semangat yang sama dengan Green Election, yakni membangun tata kelola yang berintegritas, berkelanjutan, serta melibatkan kolaborasi berbagai pihak.
"Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama. Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan KPU Provinsi Riau. Menurutnya, Sekolah Pemilu Hijau menjadi contoh bagaimana pendidikan pemilih dapat dikembangkan dengan memasukkan aspek pelestarian lingkungan.
Ia juga mengingatkan bahwa komitmen KPU terhadap isu lingkungan telah diwujudkan melalui aksi penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di seluruh Indonesia bersama badan ad hoc saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Sebagai simbol dimulainya program, KPU Provinsi Riau menyerahkan bibit pohon kepada perwakilan peserta. Penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen bahwa pendidikan demokrasi harus berjalan beriringan dengan aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui Sekolah Pemilu Hijau 2026, KPU Provinsi Riau berharap lahir generasi muda yang memiliki literasi demokrasi yang kuat, aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik, serta menjadi pelopor pelestarian lingkungan demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan. (*)

