Jelang Pemilu 2029

Ketua Bawaslu Riau Minta Jajaran Perkuat Pengawasan Data Pemilih dan Edukasi Publik

Ketua Bawaslu Riau Minta Jajaran Perkuat Pengawasan Data Pemilih dan Edukasi Publik

Beritariau.com, Pekanbaru -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menegaskan komitmennya menjaga hak pilih masyarakat melalui pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Seluruh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota diinstruksikan untuk memperkuat kualitas pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan media sosial.

Arahan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, saat membuka Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diikuti seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Riau di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru.

Menurut Alnofrizal, pengawasan terhadap PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga hak konstitusional masyarakat agar tetap terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu mendatang. Karena itu, seluruh jajaran Bawaslu diminta tetap konsisten menjaga esensi lembaga melalui pengawasan yang profesional dan penyebaran informasi yang mudah diakses publik.

"Jajaran Bawaslu kabupaten dan kota harus tetap konsisten menjaga esensi lembaga dalam melakukan pengawasan PDPB. Evaluasi ini menjadi forum untuk menilai pelaksanaan pengawasan sekaligus menyusun strategi pada semester berikutnya," ujarnya.

Ia menilai media sosial memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi politik dan penyebaran informasi kepemiluan. Oleh sebab itu, Bawaslu kabupaten/kota didorong lebih aktif menghadirkan konten-konten kreatif yang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak pilih dan mengawal proses demokrasi.

Menurutnya, informasi tentang pengawasan partisipatif, nilai-nilai demokrasi, serta tahapan pemutakhiran data pemilih perlu dikemas secara sederhana, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

"Konten-konten seperti itu bisa membuat masyarakat lebih mengenal dan percaya kepada Bawaslu. Ciptakan informasi pengawasan PDPB dalam bentuk konten kreatif dan pemberitaan yang bersifat edukatif," katanya.

Alnofrizal menegaskan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pilkada, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pendidikan politik kepada masyarakat. Pemanfaatan media digital dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk menjaga eksistensi lembaga sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan tugas pengawasan yang secara khusus tetap berjalan pada masa di luar tahapan pemilu.

Menurutnya, kualitas pengawasan harus tetap dijaga meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk dari sisi anggaran. Hasil evaluasi Semester I Tahun 2026 menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam proses pembaruan data pemilih.

Beberapa di antaranya meliputi pembaruan data pemilih yang meninggal dunia, perpindahan domisili, serta perubahan status anggota TNI dan Polri yang telah kembali menjadi warga sipil dan berhak menggunakan hak pilihnya.

Amiruddin juga mendorong seluruh Bawaslu kabupaten/kota memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih akurat dan berkelanjutan.

Selain koordinasi lintas lembaga, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses PDPB sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap data pemilih yang disusun.

"Pengawasan data pemilih tidak boleh berhenti pada rapat pleno dan rekapitulasi semata, tetapi harus diikuti dengan komunikasi yang intensif, perbaikan sistem, serta tindak lanjut yang nyata demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Riau berharap seluruh jajaran semakin siap menghadapi tahapan penyusunan daftar pemilih menuju Pemilu 2029. Pengawasan yang konsisten, koordinasi yang kuat, serta edukasi politik yang berkelanjutan diharapkan mampu menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Provinsi Riau. (*)

Terkait