Sebanyak 36 Calon Komisioner KI dan KPID Riau Ikuti UKK Pekan Depan

Sebanyak 36 Calon Komisioner KI dan KPID Riau Ikuti UKK Pekan Depan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Komisi I DPRD Provinsi Riau menetapkan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029 pada Senin, 10 Agustus 2026.

Pelaksanaan UKK akan berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Penetapan jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi I DPRD Riau yang digelar pada 27 Juli 2026.

Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Renaldi, menjelaskan bahwa proses uji kelayakan akan dilaksanakan dalam dua sesi pada hari yang sama.

"UKK calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara itu, UKK calon anggota Komisioner KPID Provinsi Riau akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Selain menetapkan jadwal, Komisi I DPRD Riau juga mengumumkan nama-nama peserta yang telah lolos ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Tahapan ini menjadi proses penting dalam menentukan komisioner yang akan mengisi keanggotaan KI dan KPID Provinsi Riau untuk masa jabatan 2026–2029.

Peserta yang mengikuti UKK diwajibkan hadir tepat waktu serta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Sebanyak 15 calon akan mengikuti UKK untuk posisi anggota Komisi Informasi Provinsi Riau, yakni Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Imam Munandar B., Jamadi Sipahutar, M. Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni, dan Yulianti.

Sementara itu, 21 calon akan bersaing memperebutkan kursi anggota KPID Provinsi Riau. Mereka adalah Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wana, dan Yuhendra.

Melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini, Komisi I DPRD Riau diharapkan dapat menjaring figur-figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman yang kuat di bidang keterbukaan informasi publik maupun penyiaran. Hasil UKK nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan anggota KI dan KPID Provinsi Riau periode 2026–2029 yang akan menjalankan tugas selama tiga tahun ke depan. (*)