Puluhan Pohon Terdampak Pelebaran Jalan Dipindahkan, Kini Tumbuh Kembali di Tenayan Raya

Puluhan Pohon Terdampak Pelebaran Jalan Dipindahkan, Kini Tumbuh Kembali di Tenayan Raya

Beritariau.com, Pekanbaru -- Puluhan pohon pelindung yang terdampak pekerjaan pelebaran sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru kini mulai tumbuh kembali setelah dipindahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Pohon-pohon tersebut sebelumnya berada di sejumlah ruas jalan yang mengalami pelebaran oleh Pemerintah Provinsi Riau. Untuk menjaga keberadaan pohon yang sudah berusia belasan hingga puluhan tahun, DLHK Pekanbaru melakukan pemindahan ke lokasi lain.

Sebagian besar pohon dipindahkan ke kawasan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya. Sebagian lainnya ditanam kembali di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti.

Hingga saat ini, sebanyak 25 batang pohon telah berhasil ditanam kembali dan mulai tumbuh di lokasi baru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pohon-pohon yang dipindahkan terdiri dari berbagai jenis tanaman pelindung.

"Ada pohon mahoni, Ketapang, Kayu Putih, Palm, dan Tabebuya. Sudah 25 batang pohon yang sudah tertanam kembali," kata Reza, Selasa (15/9/2026).

Terdampak Pelebaran Empat Ruas Jalan

Reza menjelaskan, pemindahan pohon dilakukan karena adanya pekerjaan pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi Riau di sejumlah titik.

Beberapa ruas jalan yang terdampak pekerjaan tersebut antara lain Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sisingamangaraja, serta Jalan HR Subrantas.

Menurut Reza, pohon-pohon tersebut memiliki usia yang cukup panjang sehingga keberadaannya tetap diupayakan untuk dipertahankan. Karena itu, DLHK tidak serta-merta melakukan penebangan, tetapi memilih memindahkan pohon ke lokasi yang memungkinkan untuk ditanam kembali.

Proses pemindahan juga dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi tanaman dan lokasi penanaman baru.

DLHK Pekanbaru memastikan pohon-pohon yang telah dipindahkan mendapatkan perawatan secara berkala agar dapat beradaptasi dan tumbuh dengan baik.

"Sesuai arahan bapak wali kota, bahwa Pekanbaru ini menuju Green City. Oleh karena itu dilakukan proses pemindahan dengan hati-hati, ada kajiannya," jelas Reza.

DLHK Minta Pohon Pengganti

Selain menyelamatkan pohon yang masih memungkinkan untuk dipindahkan, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan langkah lanjutan setelah pekerjaan pelebaran jalan selesai.

DLHK akan meminta adanya penanaman pohon pengganti di sepanjang ruas jalan yang terdampak pelebaran. Pohon-pohon tersebut nantinya diharapkan kembali berfungsi sebagai tanaman pelindung sekaligus memperkuat ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan pemindahan dan penanaman kembali pohon, pembangunan jalan diharapkan tetap berjalan tanpa menghilangkan fungsi penghijauan yang penting bagi lingkungan perkotaan. (*)