Sekda Siak Lantik Lima Pejabat, Tekankan Integritas, Inovasi dan Pengawasan Anggaran

Beritariau.com, Siak -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Mahadar melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Rabu (16/9/2026).
Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kompleks Perkantoran Bupati Siak, Tanjung Agung, Kelurahan Sungai Mempura.
Dalam arahannya, Mahadar menegaskan bahwa jabatan administrator dan pengawas memiliki posisi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai kebijakan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Menurutnya, para pejabat tersebut menjadi penghubung penting antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan program dan pekerjaan teknis di lapangan.
"Keberhasilan program pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta tertibnya penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada kinerja, dedikasi, dan integritas saudara," ujar Mahadar.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan dan perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan.
Setidaknya ada tiga hal yang ditekankan Mahadar kepada para pejabat baru, yakni menegakkan integritas dan amanah, meningkatkan kompetensi serta inovasi, dan menjalankan pengawasan serta koordinasi secara efektif.
Mahadar juga secara khusus mengingatkan Pejabat Pengawas agar memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan ketentuan.
"Bagi Pejabat Pengawas, pastikan setiap kebijakan dan program dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tepat sasaran, dan tidak terjadi pemborosan anggaran," tegasnya.
Ia berharap amanah jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Integritas, menurutnya, harus menjadi landasan dalam mengambil keputusan maupun melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak, Dr. Hj. Salmiah Safitri, M.Pd., menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan agenda lanjutan dari pelantikan sebelumnya yang dilaksanakan pada 1 September 2026.
Pelantikan susulan dilakukan karena sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan pada agenda sebelumnya sedang menjalani cuti dan berada di luar kota.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/841/HK/KPTS/2026 tanggal 1 September 2026.
Lima pejabat yang resmi dilantik terdiri dari:
- Ulpuadi, ST, sebagai Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Sapriwal Milis, SP, sebagai Kepala Bidang Kelembagaan, Perselisihan dan Hubungan Industrial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
- Gustami, S.I.P, sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Kecamatan Sungai Mandau.
- Maya Novasari Milka, SE., M.M., sebagai Sekretaris Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis.
- Titien Kartini Bd, A.Md.Keb., S.Tr.Keb., sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sungai Apit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Prosesi pelantikan turut disaksikan Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak, Kepala BKPSDMD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB).
Dengan pelantikan tersebut, para pejabat diharapkan segera menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Siak. (*)

