Meranti Kejar Pemerataan Listrik Desa, Usulan 2026 Disinkronkan dengan PLN

Meranti Kejar Pemerataan Listrik Desa, Usulan 2026 Disinkronkan dengan PLN

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong pemerataan akses energi hingga ke wilayah perdesaan dan kepulauan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memastikan usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Upaya tersebut dibahas Pemkab Meranti bersama PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat dalam agenda sinkronisasi usulan lokasi Lisdes di Kantor PLN UID Riau dan Kepri, Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).

Bupati Kepulauan Meranti diwakili Asisten I Setda Kepulauan Meranti Tengku Arifin, S.Sos., didampingi Kepala Bagian Ekonomi. Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran PLN UID Riau dan Kepri serta perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Tengku Arifin mengatakan, Pemkab Meranti siap mendukung proses pemutakhiran dan validasi data wilayah yang masih membutuhkan akses listrik.

Dukungan pemerintah daerah mencakup fasilitasi lahan, pengurusan perizinan hingga koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa. Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting agar pembangunan jaringan listrik tidak salah sasaran maupun tumpang tindih.

"Pemkab Kepulauan Meranti siap bersinergi dengan PLN dan pemerintah pusat untuk memastikan usulan lokasi Listrik Perdesaan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan," kata Tengku Arifin.

Sementara itu, General Manager PLN UID Riau dan Kepri Didik Wicaksono mengungkapkan, pada 2026 PLN mendapat penugasan untuk membangun Listrik Perdesaan di 102 lokasi di Provinsi Riau.

Namun, seluruh lokasi tersebut belum dapat langsung dikerjakan. Sejumlah titik masih menghadapi kendala yang harus diselesaikan, di antaranya persoalan perizinan di kawasan hutan, lokasi yang ternyata telah mendapatkan aliran listrik, hingga adanya data ganda.

"Untuk tahun ini, khusus Provinsi Riau, kami mendapat penugasan 102 lokasi listrik perdesaan. Dari 102 lokasi ini memang belum semuanya clear, ada beberapa yang perlu dukungan dan kerja sama," ujar Didik.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Eri Nurcahyanto menjelaskan bahwa penyediaan listrik untuk wilayah perdesaan dapat menggunakan skema yang berbeda, menyesuaikan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah.

Wilayah yang berada tidak jauh dari jaringan PLN dapat dilayani melalui perluasan jaringan distribusi. Sedangkan daerah yang lokasinya jauh dari jaringan utama dapat menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), baik melalui skema komunal maupun individual.

Eri juga meminta pemerintah daerah melengkapi data sekolah yang berada di wilayah yang belum memiliki akses listrik. Data tersebut dibutuhkan untuk mendukung program digitalisasi sekolah, terutama di daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur energi.

Bagi Pemkab Kepulauan Meranti, sinkronisasi usulan Lisdes tersebut menjadi bagian penting dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan di wilayah perdesaan dan kepulauan.

Pemkab berharap proses validasi bersama PLN dan pemerintah pusat dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat, sehingga wilayah yang benar-benar belum teraliri listrik dapat segera masuk dalam perencanaan dan memperoleh penanganan.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat akses masyarakat terhadap energi listrik, termasuk mendukung aktivitas pendidikan, pelayanan publik dan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan layanan kelistrikan. (*)