Pemprov Riau dan Kemenbud Perkuat Sinergi, Gedung Juang Jadi Kantor Balai Pemajuan Kebudayaan

Pemprov Riau dan Kemenbud Perkuat Sinergi, Gedung Juang Jadi Kantor Balai Pemajuan Kebudayaan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmen menjadikan Bumi Lancang Kuning sebagai salah satu sentra kebudayaan di Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Salah satu bentuk kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pinjam pakai Gedung Juang di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Bangunan tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang kantor Balai Pemajuan Kebudayaan yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kebudayaan di Riau.

Penandatanganan dilakukan Pemprov Riau bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Rabu (16/9/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, menyambut baik kehadiran UPT Kementerian Kebudayaan di Riau. Menurutnya, keberadaan balai tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat perhatian pemerintah terhadap pengembangan dan pemajuan kebudayaan di daerah.

Riau Dipilih Jadi Lokasi UPT Kementerian Kebudayaan

Syahrial mengatakan, Pemprov Riau mengapresiasi kebijakan Kementerian Kebudayaan yang menunjuk Riau sebagai salah satu daerah lokasi UPT pemajuan kebudayaan.

Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pemprov Riau yang sejak beberapa tahun terakhir terus mendorong penguatan sektor kebudayaan, termasuk melalui keberadaan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

"Hari ini kami menandatangani berita acara untuk pinjam pakai bangunan gedung yang akan digunakan oleh Balai Pemajuan Kebudayaan. Nah, pertama kita berterima kasih kepada Bapak Menteri Kebudayaan telah menunjuk Riau menjadi salah satu tempat untuk dijadikan UPT ataupun balai untuk pemajuan kebudayaan," kata Syahrial di Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, kehadiran Balai Pemajuan Kebudayaan di Riau tidak hanya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi para pelaku kebudayaan untuk berkomunikasi langsung dengan Kementerian Kebudayaan.

"Kita tentu senang, karena memang ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadi sentra kebudayaan. Kita sudah membentuk Dinas Kebudayaan sejak beberapa tahun yang lalu, hari ini kita sambut baik fokus dari pemerintah pusat untuk pemajuan kebudayaan di Riau," jelasnya.

Perkuat Pelindungan Kebudayaan

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Lita Rahmiati, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pemprov Riau merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat dalam memperkuat pengembangan kebudayaan, khususnya dari sisi pelindungan.

Menurut Lita, kerja sama tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan ruang kantor bagi UPT baru yang dibentuk di Riau.

"Alhamdulillah, hari ini kita bicara mengenai kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan pemerintah Provinsi Riau mengenai kerjasama untuk pengembangan kebudayaan terkait dengan pelindungan kebudayaan ke depannya. Terutama dengan untuk kebijakan pengelolaan penggunaan ruang kantor," terang Lita.

Ia berharap keberadaan UPT Kementerian Kebudayaan di Riau dapat membuat pelayanan pemerintah pusat semakin dekat dengan masyarakat.

Akses tersebut terutama diharapkan dapat dirasakan para komunitas kebudayaan, pengelola museum, seniman, hingga budayawan yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan di Riau.

"Jadi karena kita punya UPT baru di sini, bagaimana ke depannya masyarakat ya terutama yang ada di komunitas ini baik itu museum, seniman, budayawan, bisa dapat mengakses langsung kepada Kementerian Kebudayaan," ungkapnya.

Gedung Juang Jadi Ruang Interaksi Pelaku Budaya

Lita juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang memberikan dukungan berupa fasilitas Gedung Juang di Jalan Jenderal Sudirman untuk digunakan sebagai kantor Balai Pemajuan Kebudayaan.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan UPT baru dapat menjalankan fungsi pelayanan sekaligus membangun interaksi dengan masyarakat.

"Jadi kami berharap Pemerintah Provinsi Riau ini bisa dapat membantu kami memberikan dukungan terutama dalam penyediaan ruangan. Alhamdulillah kami dapat fasilitasi pinjam pakai bangunan Gedung Juang yang ada di Jalan Jenderal Sudirman untuk kami gunakan sebagai ruang kantor kami," tuturnya.

Dengan pemanfaatan Gedung Juang tersebut, keberadaan Balai Pemajuan Kebudayaan diharapkan tidak sebatas menjadi kantor administratif pemerintah. Lebih dari itu, fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang interaksi bagi para pelaku kebudayaan di Riau.

Seniman, budayawan, komunitas, maupun pengelola museum dapat memanfaatkan keberadaan kantor tersebut untuk membangun komunikasi, berkoordinasi, serta mengakses program dan kebijakan Kementerian Kebudayaan.

"Sehingga ini bisa kami gunakan untuk dijadikan fasilitas berhubungan dengan masyarakat yang ada di Provinsi Riau. Jadi seniman, budayawan, hingga komunitas bisa datang berjumpa kami," pungkas Lita.

Dengan sinergi tersebut, Pemprov Riau dan Kementerian Kebudayaan berharap pengembangan kebudayaan di Riau semakin terarah, sekaligus membuka akses yang lebih dekat antara pemerintah pusat dengan para pelaku dan komunitas kebudayaan di daerah. (*)