Kejari Kuansing Awasi Pembangunan Eks Astaka MTQ, PUPR Diminta Ekstra Cermat

Kejari Kuansing Awasi Pembangunan Eks Astaka MTQ, PUPR Diminta Ekstra Cermat

Beritariau.com, Teluk Kuantan -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing memperkuat pengawasan terhadap pembangunan Gedung Serbaguna eks Astaka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau.

Pengawasan dilakukan melalui rapat monitoring dan evaluasi pendampingan hukum yang digelar di Ruang Rapat Kejari Kuansing, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing Ade Fahrer Ari bersama jajaran. Pertemuan menjadi bagian dari upaya memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun pekerjaan fisik di lapangan.

Kejari Minta Pengawasan Diperketat

Dalam monitoring tersebut, Raden M. Shandy menegaskan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan selama proses pembangunan berlangsung.

Ia menyebut, dari sisi administrasi, pelaksanaan pekerjaan sejauh ini masih berjalan sesuai aturan. Namun, pengawasan terhadap pekerjaan fisik tetap harus diperkuat agar pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Sejauh ini, pengerjaan dari sisi administrasi masih sesuai dengan aturan yang ada. Namun demikian, kami meminta Dinas PUPR melakukan pengawasan ekstra dan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kondisi fisik yang ada," tegas Raden M. Shandy.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi tidak hanya diperlukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga menjadi langkah untuk memastikan adanya kesesuaian antara dokumen pekerjaan dengan kondisi nyata di lapangan.

Mitigasi Risiko Pembangunan

Pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Kuansing menjadi bagian dari langkah mitigasi risiko dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Melalui koordinasi tersebut, berbagai potensi persoalan diharapkan dapat diidentifikasi sejak awal sehingga tidak berkembang menjadi masalah di kemudian hari.

Pengawasan mencakup aspek administrasi sekaligus pelaksanaan teknis pekerjaan. Dengan demikian, setiap tahapan pembangunan diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Dinas PUPR Kuansing juga diminta memastikan proses pekerjaan dilaksanakan secara cermat dengan memperhatikan kondisi fisik bangunan serta spesifikasi dan ketentuan teknis yang berlaku.

Dorong Pembangunan Berkualitas

Pemerintah Kabupaten Kuansing menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pembangunan infrastruktur daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Koordinasi antara Dinas PUPR dan Kejari Kuansing diharapkan dapat memperkuat aspek kepatuhan dalam pelaksanaan pembangunan, sekaligus mendorong penyelesaian pekerjaan secara tepat dan bertanggung jawab.

Monitoring dan evaluasi pembangunan Gedung Serbaguna eks Astaka MTQ tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi risiko selama pekerjaan berlangsung.

Dengan pengawasan yang dilakukan sejak proses pembangunan berjalan, Pemkab Kuansing berharap Gedung Serbaguna tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi berbagai kegiatan masyarakat maupun pemerintah daerah. (*)