Pemkab Meranti Dorong Lahan Hutan Dikelola Legal, Pertahanan Pulau Rangsang Diperkuat

Pemkab Meranti Dorong Lahan Hutan Dikelola Legal, Pertahanan Pulau Rangsang Diperkuat

Beritariau.com, Meranti -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong adanya ruang pengelolaan kawasan hutan secara legal oleh masyarakat sebagai salah satu langkah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar saat menerima kunjungan Tim Markas Besar (Mabes) TNI di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penanganan karhutla, pengelolaan kawasan hutan hingga penguatan keamanan wilayah perbatasan, khususnya Pulau Rangsang.

Asmar mengatakan kondisi geografis Meranti yang merupakan daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla. Mobilisasi personel dan peralatan menuju lokasi kebakaran membutuhkan waktu karena sebagian wilayah hanya dapat dijangkau melalui jalur laut.

“Untuk penanganan segala macam kejadian kebakaran itu agak lamban kita dari kabupaten karena kita menggunakan angkutan laut,” kata Asmar.

Karena itu, menurut Asmar, strategi penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan harus diperkuat sejak awal, salah satunya dengan mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan legal.

Ia menyebut masih terdapat lahan yang berstatus kawasan hutan yang belum dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat lahan terbengkalai dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran saat memasuki musim kering.

“Kalau masyarakat diberikan ruang untuk mengelola secara legal, lahan tersebut bisa dimanfaatkan sekaligus diawasi. Misalnya ditanami kelapa, singkong atau tanaman produktif lainnya,” ujarnya.

Asmar mencontohkan program peremajaan tanaman kelapa yang direncanakan mencakup sekitar 3.500 hektare. Namun, dari luasan tersebut, baru sekitar 2.000 hektare yang dapat dikelola karena sekitar 1.500 hektare lainnya berada dalam kawasan hutan.

“Programnya 3.500 hektare, tetapi yang bisa dikelola hanya sekitar 2.000 hektare. Sekitar 1.500 hektare tidak bisa karena masuk kawasan hutan,” katanya.

Menurut Asmar, apabila terdapat mekanisme pengelolaan yang jelas dan sesuai aturan, masyarakat dapat berperan langsung menjaga sekaligus memanfaatkan lahan tersebut. Dengan begitu, lahan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga dapat diawasi untuk mengurangi potensi terjadinya karhutla.

Pulau Rangsang Didorong Miliki Pos Terpadu

Selain persoalan karhutla dan pengelolaan kawasan hutan, pertemuan tersebut turut membahas penguatan keamanan wilayah Pulau Rangsang.

Pulau Rangsang dinilai memiliki posisi strategis karena berbatasan dengan wilayah luar negeri dan berada di jalur lalu lintas kapal. Pemkab Meranti pun mendorong pembangunan pos terpadu sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pertahanan wilayah.

“Rencananya di sana akan ada pos terpadu. Ada unsur Angkatan Darat, Angkatan Laut, kepolisian dan instansi terkait lainnya,” jelas Asmar.

Sementara itu, Laksamana TNI Dr. Imam Hidayat, Sp.S., mengatakan tim Mabes TNI sebelumnya telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah pos di wilayah Merbau dan kawasan Kepulauan Meranti.

Tim juga berinteraksi dengan pemerintah daerah serta masyarakat untuk melihat secara langsung kondisi wilayah dan kebutuhan di lapangan.

“Kami dari Mabes TNI sangat berterima kasih atas sambutan dan kesiapan yang diberikan,” ujar Imam.

Dalam penanganan karhutla, Imam menekankan pentingnya mengedepankan upaya pencegahan dan deteksi dini. Menurutnya, karakteristik lahan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api dapat bertahan di dalam tanah dan kembali muncul meskipun kebakaran di permukaan telah dinyatakan padam.

Karena itu, kesiapsiagaan personel, edukasi kepada masyarakat serta pemeliharaan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.

Imam juga mengapresiasi latihan pemadaman yang dilakukan secara rutin oleh jajaran terkait di Kepulauan Meranti.

“Alhamdulillah memang sesuai dengan yang kita harapkan. Saya lihat mereka setiap hari melakukan latihan-latihan pemadaman. Alhamdulillah memang sesuai SOP,” katanya.

Mabes TNI, lanjut Imam, juga melakukan penelitian untuk mengetahui penyebab api dapat kembali muncul di lahan gambut setelah kebakaran dinyatakan padam. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman terhadap karakteristik kebakaran gambut sekaligus meningkatkan efektivitas penanganannya.

Sementara untuk aspek pertahanan, Imam menyebut kebutuhan penguatan unsur darat, laut dan udara harus disesuaikan dengan karakteristik geografis serta kondisi strategis wilayah Kepulauan Meranti.

Setelah menjalankan tugas selama 28 hari, Satgas Mabes TNI kemudian mengakhiri penugasan di Kepulauan Meranti.

Asmar berharap sinergi antara Pemkab Meranti, TNI, Polri dan seluruh unsur terkait dapat terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat pencegahan karhutla sekaligus menjaga keamanan wilayah, khususnya kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar Meranti. (*)