Pemprov Riau dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 (Entry Meeting Opini Ombudsman RI) yang berlangsung di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal sebagai persiapan menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Provinsi Riau, yang selama ini aktif memberikan pendampingan melalui berbagai masukan dan evaluasi.

"Pendampingan tersebut menjadi energi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah," ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman tidak semata-mata dipandang sebagai capaian administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan publik. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan langkah perbaikan yang terukur dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain memperkuat tata kelola pelayanan, Pemprov Riau juga terus mendorong inovasi melalui pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

"Saya mengajak seluruh perangkat daerah membangun komitmen yang sama dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman, saya optimistis kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau akan terus meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengapresiasi komitmen Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman guna meningkatkan mutu pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya standar administrasi, tetapi juga oleh sinergi yang kuat antara penyelenggara layanan dan lembaga pengawas.

"Pelayanan publik adalah wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat. Keberhasilan pemerintah tercermin dari bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, adil, dan berkualitas," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menjelaskan bahwa sistem penilaian Ombudsman kini telah berkembang dari sekadar penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan menjadi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik melalui Opini Ombudsman.

Menurut Bambang, perubahan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih adaptif, termasuk melalui pengembangan layanan berbasis digital.

"Pemerintah daerah perlu mengembangkan pelayanan digital sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor untuk memperoleh layanan. Transformasi ini akan membuat pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses," jelasnya. (*)