Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan

Bupati Meranti Usulkan Ruas Strategis Jadi Jalan Nasional

Beritariau.com, Pekanbaru -- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memperjuangkan peningkatan status sejumlah ruas jalan menjadi jalan nasional serta percepatan pembangunan jembatan strategis saat melakukan audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).

Audiensi tersebut bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki karakteristik daerah kepulauan.

Bupati Asmar didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali beserta sejumlah anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rombongan diterima langsung Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak Todingrara, bersama jajaran.

Dalam paparannya, Asmar menjelaskan bahwa Kepulauan Meranti berada di jalur strategis Selat Malaka dan termasuk kawasan Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura (IMS-GT). Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan infrastruktur dasar.

"Meranti merupakan kabupaten kepulauan dengan kondisi geografis yang cukup menantang. Keterbatasan akses transportasi menyebabkan biaya logistik tinggi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebutkan tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2026 baru mencapai 23,29 persen dari total panjang jalan sekitar 505 kilometer, sehingga masih diperlukan peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Asmar juga menyoroti ambruknya Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Jembatan Selat Akar di Kecamatan Tasik Putri Puyu pada 2024. Kerusakan kedua jembatan tersebut dinilai menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kami berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU dapat memberikan dukungan percepatan pembangunan kembali kedua jembatan tersebut melalui berbagai skema pendanaan yang tersedia," katanya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional, yakni Ruas Dorak–Alai–Kundur sepanjang 25,85 kilometer, Kampung Balak–Kundur sepanjang 13,38 kilometer, serta Tanjung Harapan–Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan pembangunan lanjutan sejumlah ruas jalan di Pulau Rangsang sebagai kawasan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), pembangunan Jalan Lingkar Topang melalui APBN Tahun Anggaran 2027, serta pembangunan Jembatan Bokor dan Jembatan Galang (Beting–Sokop) untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Bupati Asmar turut mendorong percepatan pembangunan Jembatan Tanjung Buton–Lukit dan Jembatan Pulau Sumatera–Tebing Tinggi yang telah masuk dalam rancangan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Menurutnya, kedua jembatan tersebut akan menjadi akses strategis yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Kepulauan Meranti.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Kepulauan Meranti juga mengusulkan agar Kota Selatpanjang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) guna memperkuat perannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta mempercepat pembangunan pelabuhan, transportasi, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak Todingrara menjelaskan bahwa perubahan status jalan menjadi jalan nasional harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif, di antaranya memiliki fungsi strategis sebagai penghubung kawasan, memenuhi standar lebar jalan, ruang milik jalan (ROW), kondisi jalan, serta kesesuaian dengan tata ruang.

"Kami siap membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melengkapi seluruh data teknis sesuai kriteria yang ditetapkan. Seluruh usulan nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah pusat, namun saat ini masih dalam tahap usulan sehingga belum dapat dipastikan nilai anggarannya," jelas Yohanis.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap usulan tersebut agar pembangunan jalan dan jembatan di wilayah kepulauan dapat dipercepat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Audiensi berlangsung konstruktif dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan BPJN Riau untuk terus memperkuat koordinasi serta melengkapi seluruh persyaratan teknis sebagai langkah menuju percepatan pembangunan infrastruktur di Kepulauan Meranti. (*)