Perluas Agen Perlinsos, SF Hariyanto Pastikan Bansos Riau Makin Tepat Sasaran

Plt Gubris, SF. Hariyanto
Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan persiapan menghadapi penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara nasional. Salah satu langkah yang didorong adalah memperluas keberadaan Agen Perlinsos untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial tidak luput dari pendataan.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam membenahi sistem pendataan sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk memperkuat dan memperbarui data masyarakat sebelum sistem tersebut diterapkan secara nasional.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan,” ujar SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/9/2026).
Ia menegaskan, kesiapan daerah menjadi faktor penting sebelum sistem tersebut diberlakukan. Pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait diminta memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial dapat teridentifikasi dengan baik dalam sistem.
“Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan,” katanya.
SF Hariyanto mengingatkan agar pendataan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Lebih dari itu, proses tersebut harus mampu menggambarkan kondisi sosial masyarakat secara aktual.
Pembaruan data, lanjutnya, menjadi penting karena kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Data yang mutakhir diharapkan menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial secara lebih tepat.
“Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem,” tegasnya.
SF Hariyanto menyebut pemerintah daerah juga telah memperoleh mekanisme yang dapat dijadikan pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan Digitalisasi Perlinsos. Mekanisme tersebut diharapkan segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah.
“Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan,” tambahnya.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah penambahan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Keberadaan agen dinilai dapat membantu masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan, dalam proses pendataan sebagai calon penerima bantuan sosial.
Dengan bertambahnya Agen Perlinsos, akses masyarakat terhadap layanan pendataan diharapkan semakin luas. Agen juga diharapkan dapat membantu memperbarui informasi mengenai kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran,” pungkas SF Hariyanto. (*)

