Pemko Dumai Percepat Perbaikan Dokumen Pengadaan Tanah untuk Program Penanggulangan Banjir

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai terus mempercepat persiapan program penanggulangan banjir melalui penyempurnaan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kawasan Bantaran Sungai Dumai. Langkah tersebut dibahas dalam rapat verifikasi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Rapat dihadiri Plt Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Zulfahmi bersama jajaran, serta Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta perangkat terkait.
Verifikasi dilakukan untuk menilai kesiapan DPPT sebagai salah satu tahapan penting dalam pengadaan tanah bagi proyek penanggulangan banjir di kawasan Bantaran Sungai Dumai. Dalam proses tersebut, PUPRPKPP Riau memberikan sejumlah masukan, mulai dari penyempurnaan dokumen, pemetaan secara menyeluruh, kelengkapan data, hingga administrasi yang perlu segera dibenahi.
Meski masih terdapat sejumlah catatan, PUPRPKPP Riau mengapresiasi komitmen Pemko Dumai dalam mempercepat proses pengadaan tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
Plt Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Zulfahmi, menegaskan seluruh perbaikan perlu segera ditindaklanjuti agar tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi kendala di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, DPPT merupakan dokumen strategis karena memuat berbagai aspek penting, mulai dari administrasi perencanaan pembangunan hingga mekanisme pengadaan tanah.
Pemko Dumai, lanjut Fahmi, akan segera menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi yang diberikan agar proses pengadaan tanah dapat berlangsung lebih optimal dan mendukung percepatan pelaksanaan program penanggulangan banjir demi memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

