Pemko Pekanbaru Integrasikan Seluruh Layanan Publik ke Super App Pekanbaru Aman

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat transformasi digital dengan mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam Super App Pekanbaru Aman. Langkah ini ditandai melalui Focus Group Discussion (FGD) Pengintegrasian Layanan Masyarakat Secara Digital yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah dan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) dengan 11 perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan layanan publik yang terintegrasi.
Melalui forum itu, Pemko Pekanbaru menyepakati strategi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efisien, dan berbasis digital melalui Super App Pekanbaru Aman. Aplikasi tersebut diproyeksikan menjadi pusat layanan masyarakat dalam satu platform terpadu.
Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik merupakan kebutuhan yang harus segera diwujudkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih praktis.
"Kami ingin seluruh layanan masyarakat terintegrasi dalam satu platform. Masyarakat cukup mengakses Super App Pekanbaru Aman untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga memperoleh layanan kedaruratan. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif," ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik, Pemko Pekanbaru juga akan menghadirkan Desk Pelayanan Pengaduan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Layanan tersebut akan mengintegrasikan tiga kanal utama, yakni SP4N-LAPOR!, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta TRC Pekanbaru Aman 112.
Keberadaan desk pelayanan ini diharapkan menjadi pusat informasi dan pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara langsung maupun digital, sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi publik, serta melaporkan kondisi darurat.
Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan Super App Pekanbaru Aman akan menjadi fondasi ekosistem pelayanan digital di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Platform ini dirancang sebagai pusat layanan digital. Seluruh perangkat daerah akan saling terhubung sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, integrasi lintas perangkat daerah akan menghilangkan kebutuhan masyarakat untuk mengakses berbagai aplikasi berbeda saat menggunakan layanan pemerintah.
Penandatanganan PKS antara Diskominfotiksan dan 11 perangkat daerah menjadi dasar implementasi integrasi layanan digital tersebut. Setiap perangkat daerah akan menghubungkan layanan sesuai kewenangannya ke dalam Super App Pekanbaru Aman.
Selain memperkuat pelayanan publik, kolaborasi ini juga diharapkan meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam penanganan pengaduan masyarakat, penyediaan informasi publik, serta respons terhadap berbagai kondisi kedaruratan secara lebih cepat dan terpadu. (*)

