PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pemko Optimistis Raih Kembali Opini WTP

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pemko Optimistis Raih Kembali Opini WTP

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 usai selesainya proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam pembahasan tersebut, Pemko menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah demi mengembalikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan tahapan lanjutan setelah hasil audit BPK diterima dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 sesuai hasil audit BPK. Setelah itu, prosesnya masuk ke tahapan pembahasan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Markarius usai rapat paripurna, Senin (13/7/2026).

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2025, realisasi PAD berhasil melampaui target dengan nilai lebih dari Rp1,3 triliun, meningkat lebih dari 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp900 miliar.

"Pendapatan asli daerah meningkat dari sekitar Rp900 miliar menjadi lebih dari Rp1,3 triliun. Target yang ditetapkan juga berhasil tercapai. Bahkan jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan lebih dari 40 persen," jelasnya.

Di balik capaian tersebut, Pemko Pekanbaru masih menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Menurut Markarius, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel.

"Masih ada beberapa catatan dari BPK. Sehingga tahun ini kami memperoleh opini WDP, padahal kami sudah berupaya maksimal," katanya.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan menjadi fokus pembenahan pemerintah daerah. Pemko juga berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD menghasilkan masukan konstruktif untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

"Kami berharap anggota DPRD dapat memberikan berbagai masukan dalam pembahasan ranperda ini. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan membahas langkah-langkah perbaikannya bersama-sama," tuturnya.

Pemko Pekanbaru optimistis berbagai langkah perbaikan yang dilakukan akan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih pada pemeriksaan berikutnya. Selain mempertahankan tren peningkatan pendapatan daerah, pemerintah juga berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)