Pemko Pekanbaru Tegaskan Upaya Pencegahan LGBT, Libatkan Satpol PP hingga Tokoh Agama

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar
Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan, penyuluhan, hingga penertiban yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan pemerintah kota telah lebih dulu berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyusun program pencegahan. Menurutnya, berbagai langkah tersebut kini mulai dijalankan.
"Bulan lalu kita sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder. Program-programnya sekarang sedang berjalan," ujar Markarius, Jumat (10/7/2026).
Ia menyebutkan, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk antisipasi terhadap perilaku yang oleh pemerintah daerah dinilai perlu dicegah. Program tersebut meliputi pembinaan masyarakat, penyuluhan, serta penertiban di lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran ketertiban umum maupun penyebaran penyakit menular.
Dalam pelaksanaannya, Pemko juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
"Kami sudah meminta Satpol PP melakukan penertiban di tempat-tempat yang berisiko terjadinya penularan HIV/AIDS maupun tindak asusila," kata Markarius.
Selain itu, pemerintah kota juga melibatkan tokoh agama dan organisasi dakwah dalam upaya pembinaan masyarakat. Para mubalig diharapkan dapat menyampaikan materi mengenai persoalan tersebut melalui kegiatan keagamaan, termasuk ceramah di masjid dan khutbah Jumat.
Menurut Markarius, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat pembinaan sosial dan moral di lingkungan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memandang persoalan HIV/AIDS sebagai salah satu isu kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian melalui langkah pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan.
Pernyataan Pemko Pekanbaru tersebut disampaikan setelah pemerintah pusat menyatakan LGBT sebagai bagian dari ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi melalui berbagai kebijakan sesuai kewenangan masing-masing daerah. (*)

