Dispusip Pekanbaru Ajak Seluruh OPD Serahkan Arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah

Beritariau.com, Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyerahkan arsip statis dan arsip bernilai sejarah kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, mengatakan LKD memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan ketersediaan arsip pemerintah agar tetap terpelihara sesuai standar pengelolaan kearsipan.
"Karena itu, kami mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama menjaga arsip dan menyerahkannya ke LKD Kota Pekanbaru agar keamanan, keutuhan, dan ketersediaannya tetap terjamin," ujar Amin, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, arsip yang disimpan di LKD tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi, tetapi juga menjadi sumber informasi dan referensi sejarah yang dapat dimanfaatkan pada masa mendatang.
Amin memastikan setiap arsip yang diserahkan akan dikelola dan disimpan secara aman sesuai kaidah kearsipan, sehingga tetap terjaga kualitas dan nilai informasinya.
Sebagai bukti komitmen dalam pelestarian arsip, LKD Dispusip Kota Pekanbaru saat ini masih menyimpan dua arsip bersejarah yang menjadi koleksi tertua, yakni arsip peta berbahasa Belanda tahun 1944 dan arsip tekstual mengenai pendirian koperasi tahun 1986.
"Arsip tertua tahun 1944 dan 1986 ini merupakan salah satu koleksi yang masih tersimpan aman di LKD Kota Pekanbaru sampai hari ini," jelas Amin.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap semakin banyak OPD yang menyerahkan arsip statis ke LKD sehingga dokumen penting dan bernilai sejarah dapat terpelihara dengan baik serta menjadi bagian dari memori kolektif perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kota Pekanbaru. (*)

