Pemko Pekanbaru Tingkatkan PAD hingga Rp1,2 Triliun, Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho
Beritariau.com, Pekanbaru – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Bahkan, Kota Pekanbaru disebut sebagai salah satu daerah percontohan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah di Indonesia.
Pada tahun 2025, Pemko Pekanbaru berhasil meningkatkan PAD secara signifikan, dari sebelumnya sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan capaian tersebut diraih melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan tidak membebani wajib pajak.
"Kita meningkatkan PAD dengan cara membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat," ujar Agung, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, kebijakan yang meringankan masyarakat justru mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak sehingga berdampak langsung terhadap kenaikan penerimaan daerah.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan tersebut terbukti efektif mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga realisasi penerimaan dari sektor PBB mengalami peningkatan.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menurunkan tarif parkir pada tahun lalu. Langkah tersebut turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan dari sektor perparkiran.
Agung menjelaskan, pemerintah kota juga melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satunya dengan memberdayakan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk turun langsung ke tengah masyarakat.
"Termasuk dalam upaya peningkatan pajak kendaraan bermotor. Kita memberdayakan kader PKK untuk turun door to door ke masyarakat menyosialisasikan dan menagih pajaknya, termasuk penyampaian SPT PBB," jelasnya.
Menurut Agung, pendekatan yang mengedepankan pelayanan, sosialisasi, serta kemudahan bagi masyarakat menjadi kunci keberhasilan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan PAD tanpa harus menerapkan kebijakan yang memberatkan wajib pajak.
Ia berharap, berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (*)

