'Panas Dingin' Sikap Pemko dan DPRD Dicurigai

HW Live House tetap Gelar Iven DJ dan Band Terkenal, Pemko dan DPRD Pekanbaru Hanya Diam

HW Live House tetap Gelar Iven DJ dan Band Terkenal, Pemko dan DPRD Pekanbaru Hanya Diam

INSET : Screenshot Postingan Akun Tiktok @pkudugem yang Mempublikasikan Iven yang Telah Digelar dan Direncanakan oleh HW Live House | Istimewa

Pekanbaru - Sebuah video promosi acara hiburan di HW Livehouse Pekanbaru yang diunggah akun TikTok Pkudugem viral di media sosial usai.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi Jalan Soekarno-Hatta itu akan menghadirkan Disc Jockey (DJ) King Aloy, Jayjax, MC Parkz, dan DJ Reggie pada Rabu, 8 Oktober 2025 dan Maxima Band, Batak Ambyar pada tanggal 09 Oktober 2025 mendatang.

Dari akun itu juga terpantau, Pekan lalu pihak HW Live House juga menggelar iven serupa dengan mengundang DJ terkenal.

Promosi tersebut menuai perhatian publik lantaran HW Livehouse belum memiliki izin bar dan diskotek dan telah direkomendasikan untuk ditutup oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Dari gambaran situasi ini, sikap Pemko dan DPRD Pekanbaru yang tampak 'panas dingin' terhadap HW Live House patut dicurigai. Pasalnya, sudah 2 (dua) bulan sejak rekomendasi penutupan pada 28 Agustus 2025 lalu, THM ini masih menggelar iven, namun Pemko dan DPRD Pekanbaru hanya diam.

Awalnya, DPRD menggelar inspeksi mendadak bahkan merekomendasikan HW Live House ditutup melalui rapat bersama Pemko. Kini, Pemko dan DPRD melakukan pembiaran terhadap sikap HW Live House yang diduga sengaja memamerkan ketidakpatuhan. (Baca : Bertahun-Tahun Terganggu, Warga Sekitar Klub Malam Live House Ngadu ke DPRD)

Sebelumnya diberitakan, rekomendasi penutupan itu disampaikan setelah digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru dan manajemen HW Livehouse pada Selasa, 26 Agustus 2025. (Baca : DPRD Pekanbaru: Semua Pihak Setuju HW Live House Ditutup!)

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, dalam rapat tersebut menyoroti kelengkapan izin operasional tempat hiburan tersebut.

Dari hasil inspeksi lapangan yang dilakukan Komisi I pada Desember 2024 dan Mei 2025, ditemukan masih ada sejumlah dokumen yang belum terpenuhi, termasuk sertifikat standar operasional untuk bar dan kelab malam.

“Ya benar, rekomendasi kita adalah penutupan sementara. Semua pihak terkait, termasuk manajemen Livehouse, sudah menyetujui,” kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah, Kamis 28 Agustus 2025.

Sebelumnya, HW Livehouse juga telah dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru pada Senin malam 22 September 2025. Razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa terganggu oleh suara musik keras yang diduga berasal dari lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, yang memimpin langsung operasi itu, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas bar maupun diskotek saat pemeriksaan berlangsung.

“Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, atau diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian di atas 100 desibel malam ini kita pastikan tidak ada dan sudah disimpan,” ujar Yuliarso.

Ia menegaskan, hingga kini HW Livehouse hanya mengantongi izin restoran dan musik kreatif, bukan izin untuk beroperasi sebagai bar atau kelab malam.

“Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya seperti bar dan diskotek tidak beroperasi,” tegas Yuliarso kala itu.

Tak hanya itu, sejumlah elemen Mahasiswa dan masyarakat telah memprotes keras Pemko Pekanbaru mendesak agar HW Live House ditutup. Aksi demontrasi itu berlangsung pada 24 Juni 2025 lalu. (Baca : Mahasiswa Demo Desak HW Live House Ditutup Karena Tak Kantongi Izin Bar, Klub, LSU dan Gangu Warga). (*)