Paripurna Laporan Banggar Pelaksanaan APBD 2024 Dibatalkan dan tak Dihadiri Pemko

Ada Dugaan Kesengajaan APBD Perubahan 2025 Pekanbaru Akan Dibuat Perwako

Ada Dugaan Kesengajaan APBD Perubahan 2025 Pekanbaru Akan Dibuat Perwako

pelaksanaan rapat paripurna laporan banggar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2024, Kamis (31/7/2025)

BeritaRiau.com, Pekanbaru - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, mencium adanya dugaan unsur kesengajaan Pemko Pekanbaru dalam membuat dan menyusun APBD Perubahan Tahun 2025 dengan menggunakan Peraturan Walikota (Perwako).

Kondisi ini terjadi usai di skors nya pelaksanaan rapat paripurna laporan banggar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2024, Kamis (31/7/2025).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andri Saputra, tidak ada perwakilan dari pejabat Pemko Pekanbaru yang hadir. Kondisi ini diwarnai interupsi oleh Banggar yang ada di DPRD Pekanbaru.

Ketua Fraksi Golkar, Roni Amriel, kepada awak media, usai paripurna di skors, menyampaikan, hal-hal interupsi yang berkaitan dengan kehormatan lembaga di DPRD Kota Pekanbaru. 

Ia menyampaikan dalam jadwal rapat paripurna yang dilaksanakan saat ini, Banggar DPRD sudah sepakat melaksanakan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024. 

Bahkan kata dia, laporan banggar yang dilaksanakan pada hari ini sudah diberikan catatan, masukan dan laporan resmi sesuai dengan hasil rapat banggar. 

"Kami tadi mendengar informasi bahwa paripurna ini dibatalkan. Ini berdampak terhadap kegiatan APBD Perubahan tahun 2025. Kami melihat ada unsur kesengajaan agar APBD Perubahan 2025 itu bisa dilakukan dengan Perwako saja, karena dianggap tidak bisa menunaikan kewajibannya," ujar Roni.

Terhadap kondisi itu, pihaknya meminta kepada pimpinan rapat agar mencari tahu siapa yang membatalkan agenda yang sudah disepakati hari ini.

Padahal katanya lagi, agenda rapat paripurna ini merupakan agenda penting. Yang membuat dirinya heran, ada 4 pimpinan serta 1 pimpinan melakukan bimbingan teknis (bimtek).

"Dua pimpinan lagi kemana? Memang lebih penting agenda diluar daripada agenda hari ini. Karena laporan banggar sudah ada, absensi juga sudah kuorum, paripurna juga sudah dibuka oleh pimpinan," ucap Roni.

Dia juga meminta kepada pimpinan, jika paripurna ini tidak bisa dilanjutkan karena ketidakhadiran perwakilan pejabat di Pemko Pekanbaru.

"Karena ketidakhadiran pihak Pemko, jangan nanti lembaga ini disalahkan karena tidak menggunakan kewenangan, karena tidak menggunakan kewajibannya," jelas Roni.

Pimpinan rapat juga diingatkan agar rapat ini perlu dibuat notulen serta berita acara. Dan kondisi ini harus disampaikan kepada Gubernur agar diteruskan ke Kemendagri serta Kementrian Keuangan.

"Kami telah menggunakan kewajiban dan kewenangan kami terhadap paripurna pertanggungjawaban APBD 2024. Ini jangan dilalaikan," tuturnya.

Dalam pelaksanaan paripurna, Sekwan DPRD Pekanbaru diwakili Kabag persidangan, Khairul Effendi mengumumkan kehadiran anggota dewan dari 50 anggota dewan telah hadir dan sudah menandatangani absen sebanyak 36 orang.

Fraksi PKS 5 orang, fraksi demokrat 6 orang, fraksi PDI P izin Bimtek, fraksi Gerindra 7 orang, fraksi PAN 5 orang, fraksi NasDem 5 orang, fraksi Golkar 5 orang dan fraksi nurani bangsa 3 orang.