Terima LHP BPK 2025, Pemko Pekanbaru Raih Predikat WDP dan Bidik WTP Tahun Depan

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau, Rabu (17/6/2026).
Dalam penyerahan LHP tersebut, Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Menurut Agung, capaian opini WDP yang kembali diraih Pemko Pekanbaru tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi dan tata kelola keuangan yang masih menjadi catatan dari tahun-tahun sebelumnya. Ia mengakui proses perbaikan tersebut membutuhkan waktu karena berkaitan dengan sejumlah persoalan lama yang belum sepenuhnya terselesaikan.
"Kita meraih predikat WDP karena masih mengejar berbagai persoalan peninggalan sebelumnya. Ini tentu membutuhkan proses dan tidak bisa langsung diselesaikan dalam waktu singkat," ujar Agung usai menerima LHP.
Ia menjelaskan, sejumlah catatan yang menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah berkaitan dengan persoalan administrasi yang muncul setelah adanya kasus hukum yang pernah menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru pada tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menyebabkan masih adanya beberapa dokumen dan tanggung jawab administrasi yang perlu dituntaskan secara bertahap.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga masih berupaya menyelesaikan sejumlah persoalan piutang dan aset yang memerlukan mekanisme serta koordinasi lebih lanjut dengan BPK. Menurutnya, beberapa persoalan administrasi membutuhkan kepastian hukum dan prosedur yang tepat agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski belum berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Agung menilai capaian WDP tahun ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
"Kami bersyukur atas hasil yang diperoleh saat ini. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki administrasi keuangan dan menyelesaikan berbagai catatan yang masih ada," katanya.
Agung juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Riau yang telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2025. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat membantu pemerintah kota memperbaiki sistem pengelolaan keuangan sehingga target meraih opini WTP pada tahun mendatang dapat terwujud.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Pemko Pekanbaru berkomitmen menjadikan rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

