Pemkab Kepulauan Meranti Raih Opini WDP, Targetkan Kembali WTP pada Tahun Mendatang

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (17/6/2026).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Wabup Muzamil didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali, Sekretaris Daerah Sudandri, Inspektur Daerah Rawelly Anelia, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fajar Triasmoko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2025, Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.
Muzamil Baharudin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan tata kelola keuangan daerah yang terus dilakukan pemerintah daerah sesuai rekomendasi BPK.
Menurutnya, opini WDP yang diraih saat ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WDP yang kita terima hari ini patut disyukuri. Sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK, kita akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan setiap hari agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang melalui perbaikan berkelanjutan di seluruh sektor pengelolaan keuangan.
Selain itu, Wabup Muzamil juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2025.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen menjadikan rekomendasi BPK sebagai acuan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

