Usai Temuan BPK, Pemko Pekanbaru Fokus Benahi Aset dan Optimalkan Pendapatan Pajak

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar
Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan memprioritaskan pembenahan tata kelola aset daerah serta percepatan penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan rekomendasi yang diberikan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, hasil audit BPK masih menyoroti pengelolaan aset daerah dan tunggakan pajak yang perlu segera diselesaikan.
"Saya belum melihat secara detail. Namun, yang saya dengar ada catatan terkait pengelolaan aset dan juga pajak daerah," ujar Markarius usai mengikuti rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2. Berbagai langkah telah dilakukan untuk mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai.
"Untuk PBB-P2 yang belum tertagih, saat ini sedang kami genjot. Bulan ini kami bergerak untuk mengejar realisasi penerimaannya," katanya.
Selain memperbaiki pengelolaan aset dan mengoptimalkan penerimaan pajak, Pemko Pekanbaru juga berharap proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.
Markarius optimistis pembahasan tersebut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang ditetapkan, sehingga seluruh rekomendasi dan proses administrasi keuangan daerah dapat segera diselesaikan.
"Kami berharap pembahasannya dapat selesai sesuai batas waktu. Mudah-mudahan hingga akhir Juli bisa rampung. Kami serahkan prosesnya kepada rekan-rekan di DPRD," pungkasnya. (*)

