Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Bakar 5 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Beritariau.com, Kuansing — Jajaran Polsek Cerenti menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (31/5/2026). Dalam operasi tersebut, lima rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal dimusnahkan petugas.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, khususnya kaum ibu dari Desa Sikakak, yang mengeluhkan masih maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti aspirasi warga, personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan dua kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang tengah berada di aliran Sungai Kuantan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
“Polsek Cerenti menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di Desa Pulau Jambu. Kami akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Hidayat, Minggu (31/5/2026).
Namun saat petugas tiba, para pelaku diduga telah meninggalkan lokasi sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.
Untuk mencegah rakit kembali digunakan, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap lima dompeng tersebut dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.
“Langkah pemusnahan dilakukan agar sarana tersebut tidak kembali dipakai untuk aktivitas pertambangan ilegal,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai.
Polisi meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

