Polda Riau Tangkap Mahasiswa Pembuat Situs Bank Palsu untuk Aksi Phishing

Beritariau.com, Pekanbaru – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus kejahatan siber berupa pembuatan situs perbankan palsu yang digunakan untuk modus phishing dan pencurian data nasabah.
Seorang mahasiswa berinisial D ditangkap di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar setelah diduga membuat dan menjual situs tiruan yang menyerupai halaman login internet banking sejumlah bank nasional.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan akun media sosial menawarkan jasa pembuatan website mencurigakan.
“Tersangka tidak hanya membuat website biasa, tetapi juga situs tiruan yang menyerupai layanan internet banking,” ujarnya.
Dalam praktiknya, tersangka membuat tampilan situs yang sangat mirip dengan halaman login bank resmi, lalu menjualnya kepada pemesan dengan harga sekitar Rp400 ribu hingga Rp1 juta per situs.
Situs tersebut diduga digunakan untuk mengelabui korban agar memasukkan data sensitif seperti username, password, hingga kode OTP, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk mengakses rekening korban.
Polda Riau menyebutkan bahwa aktivitas ini telah menimbulkan kerugian nyata, dengan dua korban melaporkan total kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, perangkat mobile, serta tools digital yang digunakan untuk membuat domain, hosting, dan memodifikasi tampilan situs palsu tersebut.
Tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berkaitan dengan manipulasi sistem elektronik dan penyalahgunaan data digital.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap meningkatnya kejahatan siber berbasis phishing yang semakin canggih dan sulit dibedakan dari layanan resmi, sehingga masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat mengakses layanan perbankan online. (*)

