Kena Tabrak Mobil ATM BankRiau, Bocah SD Cacat Permanen

Kena Tabrak Mobil ATM BankRiau, Bocah SD Cacat Permanen

Tangan Bagas Bekas Ditabrak Mobil Bank Riau Kepri | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Bagas (8) bocah malang yang masih duduk di kelas I SDN 089 Kelurahan Labuhbaru timur Pekanbaru mengalami cacat permanen pasca ditabrak mobil ATM Bank RiauKepri Pekanbaru. Tidak hanya merasa minder, Bagas kerap merasa gatal pada bagian luka ditangannya.

Bagas ditabrak Juli 2011 itu supir mobil ATM Bank RiauKepri Pekanbaru bernama Titin, diduga tak bertanggungjawab dan menelantarkan bocah malang sehingga kini 2014 bocah ini cacat permanen tangan kanannya.

Sang ayah, Agus Hermawan, Rabu (10/12/14), mengatakan, putranya itu mengalami kecelakaan di Jalan Arjuna Pekanbaru pada usia 4 tahun pada 2011 lalu.

"Saat itu, anak saya melintas di Jalan Arjuna usai mencari ikan bersama teman-temannya, mendadak melintas kencang mobil ATM bank RiauKepri dan melindas tangan kanan anak saya, hingga 2014 ini menjadi cacat permanen," ujar Agus.

Agus menambahkan, pihak manajemen Bank RiauKepri Pekanbaru menolak bertanggungjawab. Apalagi sang supir Titin hanya menanggung pengobatan seadanya saja. Akhirnya agus membawa putranya berobat pertama ke RS Eka Hospital Pekanbaru.

"Kemudian berobat kedua, kami ke rumah sakit yang agak murah, yaitu ke RS Santa maria Pekanbaru," kisah Agus.

Upaya pengobatan selanjutnya, Agus mengaku sudah mengeluarkan uang pribadinya sekitar Rp22 juta. Uang itu dipinjamnya dari adiknya dan sekarang masih berutang Rp10 juta kepada adiknya.

Beberapa waktu lalu Agus yang sehari-hari bekerja di bengkel Las ini, melaporkan Bank RiauKepri ini ke Pemprov Riau. Dan akhirnya disuruh ke Bank RiauKepri. Namun, berkali-kali Agus ke Bank RiauKepri meminta agar anaknya mendapat perobatan yang baik, namun pihak Bank RiauKepri Pekanbaru tak merespon.

"Sampai sekarang anak saya ditelantarkan dan cacat permanen. Saat kejadian dulu kasus ini tidak diproses hukum oleh polisi karena tidak dilaporkan adanya kecelakaan di Jalan Arjuna Pekanbaru itu," pungkas Agus. [Pan]

Tags :# hukum