Pulang Jemput 8 Kg Sabu Dari Malaysia Tiga Orang Ditangkap
Kepala BNNP Riau, bersama Wagubri dan Wakapolda saat menggelar ekspos pengungkapan narkoba.
Beritariau com, Bengkalis - Tiga orang pria diduga kurir narkoba jenis sabu ditangkap dirumah masing-masing, di Bengkalis, setelah pulang membawa 8.890 gram sabu dari Malaysia.
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan di 3 ditempat terpisah, setelah 3 hari melakukan pendalaman di Kecamatan Bengkalis.
Pendalaman dilakukan, setelah Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi akan ada upaya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, tim Dakjar BNNP Riau ini melakukan koordinasi bersama Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis dan membentuk dua tim gabungan.
Saat tim mendatangi lokasi yang dimaksud tidak ditemukan keberadaan target di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu (23/4/2022).
"Saat tim datang ke lokasi tidak ditemukan target yang dimaksud," terang Ony.
Persisnya, pada Senin (25/4/2022) tim kembali mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku yakni YH, yang dikabarkan sedang berada dirumahnya.
"Saat mengamankan YH, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan menyimpan barang bukti dirumah temannya," ujar Ony.
Selanjutnya, tim bergerak kerumah pria inisial E, yang saat itu juga ditemukan berada didepan rumahnya.
"Hasil interogasi terhadap tersangka E, dia mengaku memang menyimpan sabu di belakang rumahnya," kata Ony.
Melalui proses penggeledahan, paket sabu ditemukan disimpan didalam tas ransel yang diletakkan dibawah tumpukan sabuk kelapa terletak dibelakang rumahnya.
Dari keterangan E, kemudian didapat kembali informasi tersangka lainnya yakni inisial MR, yang saat dikembangkan ditangkap dirumahnya.
Hasil penggeledahan di rumah MR, petugas menemukan 1 bungkus paket sabu dikemas menggunakan plastik teh Cina merk Guan Yin.
"Untuk kepentingan penyelidikan, ketiga orang terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut," terang Ony.***

