Tapal Batas Meranti Belum Tuntas, Wabup Muzamil Minta Pemprov Riau Turun Tangan

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meminta dukungan Pemerintah Provinsi Riau untuk mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas wilayah. Penegasan batas daerah tersebut ditargetkan memperoleh kepastian hukum melalui penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat melakukan audiensi dengan Pemprov Riau di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kamis (5/11/2026).
Muzamil menjelaskan, sejak terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti, masih terdapat sejumlah titik batas wilayah yang perlu disesuaikan dengan kondisi geografis dan fakta di lapangan.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemkab Meranti telah berkoordinasi dengan tiga daerah yang berbatasan langsung, yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Pelalawan.
"Sebagai tindak lanjut, kami telah menyerahkan surat dukungan dari seluruh kabupaten yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti. Dokumen ini selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk diproses sesuai ketentuan," jelas Muzamil.
Ia berharap Pemprov Riau dapat membantu memperkuat koordinasi antardaerah sekaligus mengawal proses administrasi hingga penetapan batas wilayah mendapatkan kepastian hukum.
Menurutnya, kejelasan tapal batas tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyatakan kesiapan pemerintah provinsi mendukung upaya Pemkab Meranti, termasuk memfasilitasi koordinasi dengan daerah terkait dan pemerintah pusat.
Pemkab Meranti berharap sinergi lintas pemerintahan tersebut dapat mempercepat penyelesaian tapal batas sehingga tidak lagi menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (*)

