Pemkab Siak Dorong Warga Tak Ragu Kritik Layanan Pemerintah

Beritariau.com, SIAK -- Sebanyak 158 pengaduan masyarakat masuk melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) Kabupaten Siak selama Januari hingga Oktober 2026.
Laporan tersebut mencakup beragam persoalan, mulai dari bantuan sosial, beasiswa, kerusakan jalan, administrasi kependudukan hingga layanan air bersih.
Menanggapi hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siak mengajak masyarakat lebih aktif menyampaikan keluhan maupun kritik melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.
Kepala Diskominfo Siak, Rozi Chandra, mengatakan setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Menurutnya, pengaduan masyarakat bukan sekadar kritik, melainkan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan pelayanan publik di lapangan.
"Setiap masukan dari masyarakat merupakan cerminan kebutuhan nyata di lapangan. Pengaduan bukan sekadar kritik, tetapi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui laman www.lapor.go.id dengan mencantumkan kronologi, lokasi kejadian, serta bukti pendukung jika tersedia.
Selain itu, Pemkab Siak juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-7672-224.
Melalui berbagai kanal tersebut, Pemkab Siak berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih terbuka, transparan, dan responsif. (*)

