Kampar Jadi Tuan Rumah HAB ke-81 se-Riau, Ahmad Yuzar Ajak Masyarakat Turut Menyukseskan

Beritariau.com, Bangkinang -- Kabupaten Kampar dipercaya menjadi tuan rumah peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-81 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Januari 2027.
Menyambut kepercayaan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, instansi, organisasi, dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan serta memeriahkan kegiatan tersebut.
Ajakan itu disampaikan Ahmad Yuzar saat menerima kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Erizon Efendi, beserta jajaran di Kediaman Balai Bupati Kampar, Selasa (3/11/2026).
Ahmad Yuzar menilai penunjukan Kampar sebagai tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab yang harus dipersiapkan secara matang. Ia meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan meriah.
"Ini merupakan kehormatan bagi Kabupaten Kampar. Karena itu, peringatan HAB ke-81 tingkat Provinsi Riau harus kita laksanakan dengan sukses dan meriah. Saya mengajak seluruh instansi, organisasi, serta masyarakat Kabupaten Kampar untuk bersama-sama memberikan dukungan," tegasnya.
Sementara itu, Erizon Efendi menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan HAB ke-81 akan melibatkan KUA se-Provinsi Riau, pondok pesantren, serta madrasah aliyah dan tsanawiyah dari berbagai daerah.
Selain acara utama, panitia juga merencanakan sejumlah kegiatan olahraga dan perlombaan, di antaranya bulu tangkis dan mini soccer yang melibatkan peserta dari kabupaten/kota se-Riau.
Erizon berharap dukungan Pemkab Kampar dapat memperlancar seluruh persiapan. Konsep kegiatan selanjutnya akan disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau untuk dibahas dan dimatangkan.
Ahmad Yuzar berharap HAB ke-81 tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi, memperkuat kerukunan umat beragama, serta meningkatkan semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

