Bupati Herman Serahkan Sertifikat Tanah Transmigran, UPT Tiram Jaya Menuju Dusun Mandiri

Bupati Herman Serahkan Sertifikat Tanah Transmigran, UPT Tiram Jaya Menuju Dusun Mandiri

Beritariau.com, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah bagi warga transmigran sekaligus mendorong kemandirian kawasan melalui penataan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tiram Jaya menuju Dusun Mandiri.

Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran dan sosialisasi penataan UPT Tiram Jaya di Desa Tanjung Melayu, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil itu dibuka langsung Bupati Inhil, H. Herman, SE., MT., di balai desa setempat.

Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peresmian elektrifikasi PLTD Perigi Raja untuk mendukung pelayanan listrik selama 24 jam di Desa Tanjung Melayu dan Desa Perigi Raja.

Bupati Herman mengatakan, kepastian hukum atas kepemilikan tanah merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Selain memberikan perlindungan terhadap hak warga, legalitas lahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan penyediaan fasilitas umum.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Inhil serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penataan legalitas tanah bagi masyarakat transmigran.

“Program ini tentunya sangat membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, sehingga dapat mendukung pembangunan berbagai fasilitas umum dan sarana penunjang bagi masyarakat serta kemajuan wilayah setempat,” ujar Herman.

Menurutnya, penataan legalitas lahan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kawasan transmigrasi yang lebih tertata. Dengan kepastian hukum yang semakin kuat, pemerintah daerah diharapkan dapat merencanakan pengembangan wilayah dan kebutuhan infrastruktur secara lebih terarah.

Penataan UPT Tiram Jaya menuju Dusun Mandiri menjadi salah satu langkah untuk memperkuat perkembangan kawasan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Proses tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor agar aspek administrasi pertanahan, infrastruktur, dan pelayanan dasar dapat berjalan seiring.

Listrik 24 Jam Diharapkan Dongkrak Aktivitas Warga

Selain penyerahan sertifikat tanah dan sosialisasi penataan kawasan, peningkatan layanan kelistrikan menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Peresmian elektrifikasi PLTD Perigi Raja diharapkan mendukung ketersediaan listrik selama 24 jam bagi masyarakat Desa Tanjung Melayu dan Desa Perigi Raja.

Bupati Herman menyambut baik peningkatan layanan tersebut. Ia berharap ketersediaan listrik dapat menunjang berbagai kebutuhan warga, mulai dari aktivitas rumah tangga, pendidikan, pelayanan masyarakat hingga kegiatan ekonomi.

Menurutnya, akses listrik yang lebih memadai perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menggunakan fasilitas tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Herman juga mengingatkan pentingnya menjaga infrastruktur kelistrikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinjau Sekolah, Dorong Perbaikan Sarana Pendidikan

Usai menghadiri kegiatan, Bupati Herman melanjutkan agenda dengan meninjau kondisi sekolah di wilayah setempat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Dari hasil kunjungan itu, Herman menyatakan akan mencari solusi guna mendorong peningkatan fasilitas pendidikan agar proses pembelajaran dapat berlangsung lebih baik.

Perhatian terhadap fasilitas sekolah menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan dasar di kawasan transmigrasi. Sebab, pengembangan wilayah tidak hanya membutuhkan kepastian hukum atas tanah dan ketersediaan infrastruktur, tetapi juga akses pendidikan yang memadai bagi generasi muda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Kepala Kantor ATR/BPN Inhil, Manager PLN UP3 Rengat, jajaran Disnakertrans dan perangkat daerah terkait, Camat Kuindra, kepala desa, serta masyarakat setempat.

Melalui penyerahan sertifikat tanah, penataan kawasan transmigrasi, peningkatan layanan listrik, dan perhatian terhadap sarana pendidikan, Pemerintah Kabupaten Inhil berharap pembangunan di Desa Tanjung Melayu dan Desa Perigi Raja semakin berkembang.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan kemandirian kawasan, sekaligus membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)