Lantik 90 Pejabat, Wabup Siak Tegaskan Jabatan Bukan Hak Istimewa

Lantik 90 Pejabat, Wabup Siak Tegaskan Jabatan Bukan Hak Istimewa

Beritariau.com, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak melantik dan mengambil sumpah 90 pejabat di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata bagi masyarakat.

Pelantikan berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Abdi Praja Rumah Rakyat, Kabupaten Siak, Selasa (20/10/2026). Syamsurizal memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan yang mencakup pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala puskesmas, kepala sekolah, hingga pejabat fungsional.

Dalam arahannya, Syamsurizal mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang jabatan sebagai fasilitas untuk memperoleh kenyamanan, melainkan tanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Ini bukan tempat bersantai atau mencari kenyamanan, melainkan ruang untuk bekerja ekstra menuntaskan berbagai masalah di tengah masyarakat,” tegas Syamsurizal.

Ia meminta seluruh pejabat segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menunjukkan perubahan nyata dalam pelaksanaan pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan birokrasi tidak cukup diukur dari struktur organisasi atau kegiatan administratif, tetapi juga dari kemampuan aparatur menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Syamsurizal menekankan lima prinsip utama yang harus menjadi pegangan aparatur, yakni integritas, disiplin, profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, dan komitmen kerja.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pejabat yang menyalahgunakan kewenangan atau menciptakan prosedur birokrasi yang justru mempersulit masyarakat. Setiap aparatur dituntut bekerja sesuai ketentuan dan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas.

Wabup Minta Pejabat Tinggalkan Ego Sektoral

Selain menekankan tanggung jawab individu, Syamsurizal menyoroti pentingnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, persoalan pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak dapat diselesaikan apabila setiap instansi hanya berfokus pada kepentingan sektornya sendiri.

Karena itu, seluruh pejabat diminta membangun komunikasi, menyelaraskan program, dan memperkuat koordinasi agar pelaksanaan kebijakan daerah berjalan lebih efektif.

“Tidak boleh ada yang berjalan sendiri-sendiri atau mengedepankan ego sektoral. Birokrasi yang sehat hanya terwujud jika seluruh jajaran punya visi seragam, bekerja jujur, dan bergerak cepat demi memberikan hasil nyata yang langsung dirasakan publik,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih program, mempercepat penyelesaian persoalan, serta memastikan pelayanan pemerintah berjalan secara terintegrasi.

Pengelolaan Anggaran Harus Akuntabel

Dalam kesempatan itu, Syamsurizal turut mengingatkan para pejabat baru agar mengelola anggaran daerah secara cermat, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, setiap penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Pengawasan keuangan juga perlu diperkuat untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan program di setiap instansi.

Para pejabat diminta memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan berjalan sesuai aturan, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Asisten I Fauzi Asni, Asisten III Tri Handro Pramono, Kepala BKPSDMD Salmiah Safitri, Kepala Dinas Dukcapil Indra Maryanto, Kepala Dinas Sosial Wan Idris, serta sejumlah camat dan pejabat di lingkungan Pemkab Siak.

Melalui pelantikan 90 pejabat tersebut, Pemkab Siak berharap jajaran birokrasi semakin solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penegasan mengenai integritas, kolaborasi, serta akuntabilitas anggaran diharapkan menjadi landasan bagi para pejabat dalam menjalankan amanah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Siak. (*)