Wako Dumai Gandeng BRK Syariah dan Developer, Siapkan Rumah Layak bagi ASN dan PPPK

Beritariau.com, Dumai -- Pemerintah Kota Dumai menggandeng PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan sejumlah pengembang properti untuk memperluas akses kepemilikan rumah layak dan terjangkau bagi aparatur pemerintah.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam kegiatan Sharing Session yang digelar di Patra Hotel Dumai, Kamis (10/9/2026).
Program ini secara khusus diarahkan untuk membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Dumai yang hingga kini belum memiliki rumah pribadi.
Wali Kota Dumai H. Paisal mengatakan penyediaan hunian layak merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
"Tujuan utama kita adalah memastikan seluruh pegawai Pemko Dumai memiliki tempat tinggal sendiri yang memadai. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita memanfaatkan skema pembiayaan program tenor panjang hingga 40 tahun, sehingga estimasi cicilan menjadi sangat ringan dan terjangkau, yakni di kisaran Rp300.000-an per bulan," ujar Paisal.
Menurutnya, skema pembiayaan dengan tenor panjang diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi pegawai untuk memiliki rumah tanpa terbebani cicilan yang terlalu berat.
Bagan Besar Diproyeksikan Jadi Kawasan Hunian Baru
Paisal juga mengungkapkan rencana pengembangan kawasan permukiman baru di wilayah Bagan Besar, khususnya di sekitar Jalan Soekarno-Hatta dan kawasan sekitarnya.
Kawasan tersebut dinilai strategis karena sejalan dengan rencana Pemko Dumai untuk memindahkan sebagian besar pusat perkantoran pemerintahan secara bertahap.
"Sekitar 90 persen perkantoran pemerintah direncanakan pindah secara bertahap ke kawasan Bagan Besar mulai tahun ini. Terkait adanya kendala status kawasan hutan atau zona hijau di lokasi bekas Inpres 2, saat ini terus kita koordinasikan agar dapat diselaraskan dengan aturan tata ruang yang berlaku," jelasnya.
Selain memastikan ketersediaan pembiayaan, Paisal mengingatkan para pengembang agar tidak mengabaikan aspek kualitas dan kelayakan bangunan.
Ia menyinggung evaluasi terhadap perumahan sebelumnya di kawasan Tanjung Palas yang sempat menghadapi persoalan genangan akibat elevasi tanah yang kurang memadai setelah adanya peningkatan badan jalan.
Karena itu, pengembang diminta memperhatikan kondisi lahan sejak awal pembangunan.
"Kami mengimbau seluruh developer, baik yang tergabung dalam HIMPERA, APERSI, maupun asosiasi lainnya, untuk benar-benar memperhatikan elevasi tanah, estetika kawasan, dan kualitas struktur bangunan tanpa mengurangi standar kepatuhan yang ada," tegas Paisal.
Kredit Pegawai Diprioritaskan untuk Kebutuhan Rumah
Dari sisi kebijakan internal, Pemko Dumai juga telah membatasi pengajuan kredit konsumtif bagi pegawai dalam dua tahun terakhir.
Kebijakan tersebut diarahkan agar pinjaman perbankan pegawai lebih diprioritaskan untuk kebutuhan mendasar, terutama pembangunan, pembelian, maupun renovasi rumah.
Dengan kebijakan itu, kebutuhan sekunder seperti pembiayaan pernikahan tidak lagi menjadi prioritas dalam skema kredit pegawai.
Pemko Dumai bersama pihak perbankan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung mekanisme pembayaran dan regulasi yang diperlukan agar pembiayaan rumah dapat berjalan lancar.
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM bersama organisasi perangkat daerah terkait akan menginventarisasi jumlah ASN dan PPPK yang belum memiliki rumah.
Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan sasaran program hunian sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemko Dumai, BKPSDM, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, perbankan, serta para pengembang.
BRK Syariah Siap Percepat Akses KPR Subsidi
Sementara itu, Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah Irsyadi Syukri mengatakan pihaknya siap mendukung program penyediaan rumah tersebut.
Ia menjelaskan BRK Syariah merupakan salah satu dari 43 bank di Indonesia yang dipercaya pemerintah melalui BP Tapera untuk menyalurkan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, BRK Syariah telah menyalurkan sekitar 11.000 unit rumah subsidi. Ke depannya, kami terus mendorong agar proses pelayanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dapat dilakukan secara langsung melalui Cabang Dumai tanpa harus lewat Pekanbaru, sehingga akses pelayanan serta proses survei bagi warga Dumai bisa berjalan lebih cepat dan mudah," papar Irsyadi.
Menurutnya, sinergi dengan Pemko Dumai juga menjadi bagian dari dukungan terhadap target nasional penyediaan tiga juta rumah.
Pada tahun ini, kuota nasional BP Tapera mencapai 350.000 unit, setelah pada 2025 penyaluran rumah subsidi tercatat hampir menyentuh 300.000 unit.
Program yang tersedia mencakup Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), termasuk untuk membantu masyarakat melakukan renovasi rumah.
"Untuk wilayah Riau, fasilitas rumah subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat sektor formal maupun informal-termasuk ASN, PPPK, dan CPNS-dengan batas maksimal penghasilan Rp10 juta per bulan bagi yang sudah menikah. Kami siap bersinergi dengan Pemko Dumai dan para developer demi mewujudkan impian para pegawai memiliki rumah impian," pungkas Irsyadi.
Bahas Teknis KPR hingga Kualitas Bangunan
Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sharing session antara Divisi Konsumer BRK Syariah dan para pengembang properti dari asosiasi HIMPERA serta APERSI Kota Dumai.
Diskusi tersebut membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari penyelarasan skema KPR Syariah, kriteria calon debitur dari kalangan ASN dan PPPK Pemko Dumai, penyederhanaan administrasi, hingga percepatan proses verifikasi dan pembangunan unit rumah.
Perbankan dan pengembang juga menyepakati pentingnya menjaga kualitas bangunan dan memastikan lokasi perumahan memenuhi aspek kelayakan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi program hunian bagi pegawai Pemko Dumai, sekaligus memastikan rumah yang dibangun tidak hanya terjangkau dari sisi pembiayaan, tetapi juga layak, aman, dan nyaman untuk ditempati. (*)

