Rakor di Merbau, Sekda Meranti Tekankan 9 Poin Penting untuk Aparatur

Rakor di Merbau, Sekda Meranti Tekankan 9 Poin Penting untuk Aparatur

Beritariau.com, Merbau -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, menegaskan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian aparatur pemerintahan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Sudandri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kecamatan Merbau di Aula Kantor Camat Merbau, Kamis (10/9/2026) sore.

Rakor tersebut diikuti lurah, kepala desa, sekretaris desa, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta kepala sekolah se-Kecamatan Merbau.

Dalam arahannya, Sudandri terlebih dahulu menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan tata naskah dinas pada seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Menurutnya, sistem instruksi dan koordinasi dalam pemerintahan harus berjalan sesuai jenjang kewenangan. Di tingkat kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati bertindak sebagai pembina, Sekda sebagai pengarah, sementara para asisten bertanggung jawab sesuai bidang masing-masing.

“Pola instruksi dan koordinasi yang sama ini juga berlaku secara berjenjang di tingkat kecamatan,” jelas Sudandri.

Selain tata kelola pemerintahan, Sekda Meranti tersebut menyampaikan sembilan hal penting yang perlu menjadi perhatian dan dilaksanakan aparatur di lingkungan kerja masing-masing.

Pertama, menjaga kebersihan dan penataan lingkungan kantor. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan menciptakan suasana kerja yang nyaman sekaligus mendukung produktivitas aparatur.

Kedua, memperkuat disiplin dan etos kerja. Hal ini dinilai penting untuk memastikan aparatur mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Ketiga, menerapkan sistem reward and punishment secara tegas dan proporsional. Pemberian penghargaan maupun sanksi diharapkan dapat mendorong aparatur meningkatkan kinerja serta bertanggung jawab terhadap tugasnya.

Keempat, menjaga komitmen zero narkoba dan judi online di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Sudandri mengingatkan agar aparatur tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak integritas maupun kehidupan pribadi dan kedinasan.

Kelima, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak El Nino serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Aparatur diminta ikut memperkuat langkah antisipasi dan respons terhadap kondisi tersebut.

Keenam, menertibkan administrasi sekaligus memperjelas pembagian tugas. Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun fungsi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Ketujuh, menjaga kerahasiaan dan keamanan dokumen kantor, terutama dokumen serta data yang berkaitan dengan kepentingan strategis pemerintahan.

Kedelapan, memperkuat komunikasi pembangunan kepada masyarakat. Pemerintah perlu memastikan berbagai program dan capaian pembangunan dapat diketahui serta dipahami oleh masyarakat.

Kesembilan, menata alur informasi pemerintah kepada publik. Informasi yang disampaikan harus transparan, akurat, dan melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Camat Merbau Hj. Wan Jumiati mengatakan Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan dan instruksi pimpinan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ia meminta seluruh peserta tidak berhenti pada pembahasan dalam forum, tetapi membawa hasil Rakor tersebut ke instansi dan wilayah kerja masing-masing untuk segera diterapkan.

“Saya minta seluruh poin kerja ini dibawa ke tempat tugas untuk segera ditindaklanjuti dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing,” harap Wan Jumiati.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Sudandri Jauzah turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti Tengku Arifin serta Asisten Administrasi Umum Setdakab Kepulauan Meranti Atan Ibrahim.

Melalui Rakor tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan semakin solid, sekaligus mendorong aparatur bekerja lebih disiplin, tertib, dan responsif dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (*)