Pemko Pekanbaru Targetkan Jalan Ronggo Warsito Bebas Kabel Udara Akhir September

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin
Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus membenahi keberadaan kabel jaringan yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Kabel yang selama ini bergelantungan di udara secara bertahap akan ditata dan dialihkan ke jalur bawah tanah.
Salah satu ruas yang menjadi prioritas penataan adalah Jalan Ronggo Warsito. Pemko Pekanbaru menargetkan seluruh kabel jaringan di sepanjang ruas tersebut sudah tidak lagi melintang di atas jalan paling lambat 30 September 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, penataan kabel dilakukan bersama para provider pemilik jaringan serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau.
"Kita targetkan tanggal 30 September 2026 ini paling lambat, Jalan Ronggo Warsito itu tidak ada lagi kabel-kabel yang berada di atas jalan, semuanya diturunkan ke bawah," kata Zulhelmi Arifin, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, para provider yang memiliki jaringan kabel di sepanjang Jalan Ronggo Warsito telah sepakat bersama APJATEL Riau untuk melakukan penertiban. Kabel-kabel yang sebelumnya dipasang di udara akan dipindahkan dan ditata melalui jalur bawah tanah.
Penataan tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki estetika kawasan perkotaan, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut.
Zulhelmi menyebut kabel jaringan yang semrawut masih banyak ditemukan di hampir seluruh ruas jalan di Pekanbaru. Kabel yang menjuntai dan tidak tertata dinilai mengganggu pemandangan kota serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Bahkan, kondisi kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan disebut telah menimbulkan insiden yang membahayakan pengendara.
"Baru-baru ini juga ada juga pengendara motor yang kena lehernya karena kabel jaringan yang menjuntai sampai ke jalan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Selain memperbaiki wajah kota agar lebih tertata, penurunan kabel ke bawah tanah diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel jaringan yang putus, kendur, atau menjuntai ke badan jalan.
Jalan Ronggo Warsito menjadi salah satu lokasi awal penataan jaringan kabel. Pemko menargetkan hingga 30 September 2026 tidak ada lagi kabel jaringan yang melintang di atas jalan tersebut.
Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membenahi jaringan kabel di ruas-ruas jalan lainnya di Kota Pekanbaru secara bertahap. (*)

