DPPPA Dumai Perkuat Pendampingan Korban TPPO, Libatkan Lintas Instansi

DPPPA Dumai Perkuat Pendampingan Korban TPPO, Libatkan Lintas Instansi

Beritariau.com, Dumai -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai memperkuat kapasitas para pihak dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Pendampingan Korban TPPO Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Cititel Dumai, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan dibuka Kepala DPPPA Kota Dumai, drg. Ridhonaldi, M.K.M., dan diikuti berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan TPPO, mulai dari Satgas TPPO se-Kota Dumai, Satreskrim Polres Dumai, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, P4MI, UPTD PPA Dumai, Puspaga hingga jajaran DPPPA.

Tingkatkan Kemampuan Pendamping Korban

Pelatihan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pemangku kepentingan dalam memberikan pendampingan serta perlindungan kepada korban TPPO.

Perempuan dan anak menjadi perhatian khusus karena termasuk kelompok yang rentan menjadi korban perdagangan orang.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber Yayasan Intan Payung Pekanbaru, Dra. Risdayati, M.Si.

Materi diberikan dalam dua sesi yang membahas pemahaman mengenai pendampingan korban TPPO serta dasar-dasar kasus, penanganan dan perlindungan terhadap korban.

Penanganan TPPO Butuh Sinergi

Kepala DPPPA Kota Dumai, drg. Ridhonaldi, M.K.M., menegaskan bahwa penanganan TPPO tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja.

Karena itu, peningkatan kapasitas sekaligus penguatan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pemahamannya dalam memberikan pendampingan kepada korban TPPO. Yang tidak kalah penting, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, sehingga ketika ditemukan kasus, kita dapat memberikan respons dan penanganan yang cepat, tepat, terpadu, serta tetap mengedepankan kepentingan dan pemulihan korban.”

Menurut Ridhonaldi, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif di Kota Dumai.

Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan

Narasumber pelatihan, Dra. Risdayati, M.Si., mengatakan kompleksitas persoalan TPPO membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari pencegahan hingga proses pemulihan korban.

Ia menilai koordinasi diperlukan sejak proses identifikasi korban, penanganan, pendampingan hingga memastikan korban memperoleh perlindungan yang layak.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, setiap unsur yang terlibat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Sinergi antarinstansi dan organisasi harus terus diperkuat, karena perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah TPPO sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.”

Perkuat Jejaring Perlindungan Korban

DPPPA Kota Dumai berharap pelatihan tersebut tidak hanya meningkatkan pengetahuan peserta mengenai TPPO, tetapi juga memperkuat jejaring kerja antarlembaga.

Dengan koordinasi yang semakin solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan dan organisasi terkait, upaya pencegahan maupun penanganan kasus TPPO di Kota Dumai diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

DPPPA Kota Dumai juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta memastikan hak-hak korban terpenuhi melalui penanganan yang terpadu dan berorientasi pada pemulihan. (*)