Forkopimda Dumai Redam Potensi Konflik TKBM, Investasi Dipastikan Tetap Kondusif

Forkopimda Dumai Redam Potensi Konflik TKBM, Investasi Dipastikan Tetap Kondusif

Beritariau.com, Dumai -- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat meredam potensi konflik terkait dinamika Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan industri Kecamatan Sungai Sembilan.

Pemko Dumai melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi rapat koordinasi untuk mencari solusi atas persoalan yang berkembang di lapangan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Rabu (9/9/2026), dipimpin langsung Wali Kota Dumai H Paisal.

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, Ketua Pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine, Kepala Kesbangpol Dumai H Khairil Adli, sejumlah kepala OPD, Ketua DPH Lembaga Adat Melayu (LAM) Dumai Datuk Seri H Zamhur Egab, unsur BUMD, pimpinan PT IBP, serta perwakilan aliansi masyarakat, serikat pekerja dan pengurus koperasi lokal.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Paisal menegaskan bahwa keamanan dan kondusivitas merupakan modal penting untuk menjaga Dumai tetap menjadi daerah yang ramah terhadap investasi.

Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun berujung pada proses hukum.

"Kota Dumai harus kita jaga bersama. Keamanan dan kerukunan adalah modal utama kita. Jangan ada aksi kekerasan yang berujung pada konsekuensi pidana dan merugikan semua pihak. Kalau Dumai kondusif, investasi akan bertumbuh, dan manfaatnya kembali ke masyarakat," tegas Paisal.

Pemko Soroti Regulasi TKBM

Dalam pembahasan, Pemko Dumai juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menjadi pemicu dinamika di lapangan. Di antaranya tata kelola perparkiran serta kejelasan payung hukum Unit Usaha Pelabuhan/Jasa (UUPJ) dan regulasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Untuk menghindari perbedaan penafsiran di tingkat operasional, Pemko Dumai bersama Forkopimda berencana memanggil pihak KSOP.

Pemanggilan tersebut akan membahas penyelarasan regulasi, termasuk aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), sehingga persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan TKBM dan koperasi dapat memiliki kejelasan hukum.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan memastikan jajaran kepolisian siap mengawal situasi Kamtibmas di kawasan tersebut.

"Kami mendukung penuh langkah mediasi yang diinisiasi Pemko Dumai, namun juga tidak ragu mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran hukum atau tindakan anarkis yang menganggu kondusifitas daerah," tegas Fatikh.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan preventif dan musyawarah. Menurutnya, persoalan usaha penambangan maupun bongkar muat sebaiknya dapat diselesaikan melalui dialog sehingga tidak berkembang menjadi perkara pidana.

LAM Dorong Perusahaan Rangkul Masyarakat Lokal

Ketua DPH LAM Kota Dumai Datuk Seri H Zamhur Egab turut mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat tempatan.

Ia mengajak perusahaan yang beroperasi di kawasan Sungai Sembilan menerapkan prinsip "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung".

LAM juga meminta perusahaan aktif berkomunikasi dan merangkul anak kemenakan serta masyarakat tempatan, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Keterlibatan masyarakat lokal, kata dia, perlu dilakukan secara adil, transparan, serta melalui wadah hukum atau koperasi yang sah.

Empat Langkah Disepakati

Dari rapat koordinasi Forkopimda tersebut, sejumlah langkah disepakati untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Pertama, Pemko Dumai bersama Forkopimda akan memanggil KSOP untuk menyelaraskan regulasi, payung hukum SKB, serta aturan Tersus dan Terum agar tidak terjadi benturan penafsiran antara pengelola TKBM dan koperasi.

Kedua, pengelolaan parkir untuk sementara tetap berjalan pada pengelola awal hingga aturan dan regulasi baru diterbitkan secara resmi. BUMD diminta mengawal proses administrasi dengan cermat.

Ketiga, perusahaan di kawasan Sungai Sembilan diimbau mengedepankan musyawarah dan memprioritaskan keterlibatan masyarakat serta tenaga kerja tempatan melalui wadah hukum atau koperasi yang sah dan taat pajak.

Keempat, seluruh aliansi, serikat pekerja dan masyarakat diminta menghentikan gesekan di lapangan serta menyerahkan proses fasilitasi dan penyelesaian regulasi kepada Pemko Dumai bersama Forkopimda.

Pemko Dumai optimistis langkah bersama tersebut dapat mencegah konflik meluas sekaligus menjaga hubungan harmonis antara masyarakat, pekerja, perusahaan dan pemerintah.

Dengan situasi yang aman dan kondusif, Dumai diharapkan tetap menjadi daerah yang menarik bagi investasi sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. (*)